Banda Aceh - Kebijakan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution yang mempersoalkan dan melakukan razia terhadap kendaraan berpelat nomor BL (Aceh) yang beroperasi di wilayah Sumut menuai kecaman keras dari berbagai elemen masyarakat dan tokoh politik Aceh. Langkah ini dinilai cacat hukum, memicu konflik baru, dan mengancam stabilitas ekonomi Aceh.
Sekretaris SEKBER (Sekretariat Bersama) Aceh sekaligus Ketua Lembaga Petani Peternak Muda Milenial Indonesia (PAMI) Provinsi Aceh, Irwan Syahputra (Syech Wan), menegaskan bahwa kebijakan ini benar-benar cacat hukum. Ia menyoroti tidak adanya aturan yang mengharuskan kendaraan mengganti plat nomor saat melintas antarprovinsi.
"Jika ini berlaku, maka setiap kendaraan yang masuk ke provinsi lain harus mengganti plat, ini benar-benar cacat hukum, membuat aturan untuk kepentingan politik dan bisnis," tegas Syech Wan.
Ia menduga polemik baru ini sengaja diciptakan untuk memicu ketidaknyamanan, seolah-olah sebagai bentuk ketidakpuasan berkelanjutan setelah usainya sengketa empat pulau Aceh yang sebelumnya sempat diklaim Sumut—di mana keputusan Presiden mengesahkan pulau-pulau tersebut tetap sah milik Aceh. Syech Wan mengingatkan, kebijakan ini merupakan ancaman serius bagi stabilitas ekonomi Aceh yang sangat bergantung pada jalur darat lintas Sumut.
Desakan Otonomi Ekonomi dan Pembangunan Jalur Laut
Menyikapi ancaman ini, Syech Wan mendesak Pemerintah Aceh untuk mengambil sikap tegas dan segera mempercepat pembangunan jalur perdagangan laut dengan akses yang sudah teruji sejak era kejayaan Aceh tempo dulu.
"Pemerintah Aceh harus mengambil sikap tegas dan mempercepat pembangunan jalur perdagangan laut kembali, tidak perlu lagi bergantung pada Sumut," ujarnya, mengaitkan kondisi ini dengan penutupan jalur laut lintas Sabang era Freeport yang kemudian dibuka Batam, yang disebutnya memperburuk ekonomi Aceh.
Kegeraman atas kebijakan Gubsu juga datang dari Syukri Tgk Idris (Abu Syukri), selaku Penasehat SEKBER dan PAMI Provinsi Aceh. Abu Syukri menilai kebijakan ini membakar amarah rakyat Aceh dan berpotensi merusak perdamaian antarprovinsi yang sudah terjalin.
Mengingat pengalamannya saat menjabat tentara Aceh Merdeka (AM) tempo dulu, ia menceritakan bagaimana kisruh sengketa batas pulau Aceh-Sumut kala itu bahkan sempat dibawa hingga ke Masjid Medan, namun kedua belah pihak akhirnya sepakat damai.
"Bila kisruh ini terus berlanjut, maka ketidaknyamanan dan perdamaian antar Provinsi akan terus membara dari generasi ke generasi," kata Abu Syukri, sambil menghimbau masyarakat Aceh yang berada di Sumut agar tetap tenang, karena para pemimpin dan tokoh Aceh (DPD RI, DPR RI, DPRA, dan tokoh Aceh lainnya) tengah berupaya mencari solusi.
Protes keras juga disuarakan oleh anggota DPD RI asal Aceh, Azhari Cage. Ia menyesalkan langkah Bobby Nasution dan menilai kebijakan menantu Presiden Joko Widodo itu sama sekali tidak masuk akal dan berpotensi besar menimbulkan gesekan antarwilayah.
Dalam pernyataan tajamnya, Cage mempertanyakan dasar kebijakan tersebut. “Kalau plat BL dipermasalahkan, kenapa tidak sekalian minta paspor saja? Apakah Aceh dan Medan (Sumut) bukan satu negara?” tutup Cage, menegaskan bahwa tindakan Gubsu Sumut tidak relevan dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.