Kota Jantho – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM, menyatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menyambut baik program pembentukan percontohan kabupaten/kota anti korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, demi terwujudnya budaya anti korupsi di Aceh.
Hal tersebut disampaikan Muhammad Iswanto didampingi Sekda Aceh Besar Drs Sulaimi MSi dan para kepala OPD saat mengikuti sosialisasi program tersebut yang digelar secara virtual, dari Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin, (30/09/2024).
“Dengan adanya sosialisasi terhadap program ini, kita berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran semua pihak tentang pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam tata kelola pemerintahan yang menjadi tanggungjawab utama dan berdampak langsung bagi pelayanan masyarakat,” kata Iswanto.
Ia juga menekankan bahwa pemberantasan korupsi bukanlah tugas KPK semata. Namun juga menjadi tugas dan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan semua elemen yang ada.
“Pemerintah Aceh Besar berkomitmen untuk menciptakan sistem yang transparan dan akuntabel, sementara masyarakat diharapkan juga bisa berperan proaktif dalam pengawasan dan pelaporan praktik-praktik korupsi, ” katanya.
Adapun daerah yang terpilih untuk pelaksanaan program pembentukan percontohan kabupaten/kota anti korupsi KPK di Provinsi Aceh adalah kabupaten Bener Meriah dan Kabupaten Aceh Utara.
Pj Bupati Iswanto mengucapkan selamat kepada Pj. Bupati Aceh Utara dan Pj. Bupati Bener Meriah, dengan harapan dapat berkomitmen penuh dalam mendukung program tersebut dan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Selamat kami ucapkan kepada sahabat kami, Pj Bupati Aceh Utara dan Pj Bupati Bener Meriah. Sebuah kebanggaan dengan terpilihnya kabupaten yang saudara pimpin dalam agenda ini, saya berharap wilayah anda akan menjadi contoh bagi kabupaten lainnya di Aceh dalam penerapan nilai-nilai antikorupsi,” pungkas Iswanto.(*)