Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Sejumlah PJU Polda Aceh Dirotasi, Kombes Winardy Jabat Dirreskrimsus

Sabtu, 24 Desember 2022 | 20.29 WIB Last Updated 2022-12-24T13:29:03Z
Banda Aceh - Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dalam Surat Telegram bernomor: ST/2775/XII/KEP./2022 merotasi sejumlah pejabat utama (PJU) Polda Aceh.

Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar menyampaikan, rotasi atau mutasi di lingkungan Polri merupakan hal yang wajar untuk penyegaran dan penguatan organisasi.

Ia menyebutkan, pejabat utama Polda Aceh yang akan mengisi jabatan baru adalah Brigjen Ruddi Setiawan yang sebelumnya menjabat Dirresnarkoba Polda Aceh dimutasikan sebagai Perwira Tinggi (Pati) Bareskrim Polri dalam rangka penugasan pada BNN. Jabatan yang ditinggalkannya diisi Kombes Alpen yang sebelumnya menjabat Dirresnarkoba Polda Sulbar.

Kemudian, Kombes Sony Sonjaya yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Aceh diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagrenopsnal Robinopsnal Bareskrim Polri, sedangkan jabatan yang ditinggalkannya diisi oleh Kombes Winardy yang sebelumnya menjabat Kabid Humas Polda Aceh.

Kemudian, Kombes Joko Krisdiyanto yang sebelumnya menjabat Kapolresta Banda Aceh diangkat sebagai Kabid Humas Polda Aceh, jabatan yang ditinggalkannya diisi oleh Kombes Fahmi Irwan Ramli, sebelumnya menjabat Kabid Propam Polda Aceh.

Selanjutnya, AKBP Eddwi Kurniyanto dipercayakan mengisi jabatan Kabid Propam Polda Aceh.

"Semoga mutasi atau rotasi ini akan menjadi penyegaran dan penguatan bagi organisasi Polri," ujar Ahmad Haydar, Sabtu, 24 Desember 2022.

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update