Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

DPC Foreder Aceh Tenggara Dampingi Anak Korban Pelecehan Seksual

Kamis, 02 Juni 2022 | 21.13 WIB Last Updated 2022-06-02T14:13:34Z
Aceh Tenggara - Dewan Pimpinan Cabang Forum Relawan Demokrasi Jokowi ( DPC Foreder Jokowi ) Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu (01/06/22) mendampingi remaja putri korban pelecehan seksual.

Hari ini kami bersama dengan rekan Foreder Aceh Tenggara sengaja melakukan kunjungan ke Polres Aceh Tenggara untuk mendampingi keluarga adik Bunga ( Nama samaran ) warga Desa Pulo Kedondong, Kecamatan Bimbel, Agar, untuk mendapatkan keadilan atas dugaan perlakukan pelecehan seksual yang dilakukan oleh JB kakek berusia 60 Tahun, warga Desa Pinding, Kecamatan Bambel, Agara., Ucap Nurbaiti Ketua DPC Foreder Aceh Tenggara yang turut di dampingi oleh Sardiman Kabid Advokasi Foreder Agara.

Pendampingan yang kami lakukan ini, atas pelaporan nenek korban  Kamidin Rasyid kepada Foreder atas perlakukan sang kakek, setelah kami lakukan kunjungan kerumah bunga, ternyata kami mendapati bunga merupakan anak dari pasangan difabel yakni Tuna Rungu.

Setelah mendengar langsung detail kronologis dari bunga, ternyata perbuatan bejat itu sudah dilakukan berulang sebanyak 4 kali oleh pelaku, namun bunga enggan melaporkan karena JB mengancam bila bunga melaporkan kejadian tersebut, Jelas Baiti.

" Alhamdulillah atas permintaan keluarga, kami mendampingi korban beserta kakeknya untuk melaporkan kasus ini ke Polres, Kabupaten Aceh Tenggara, kami disambut baik oleh petugas diruang SPKT Polres, saat ini keluarha telah memegang bukti Laporan polisi Nomor : LP/B/128/VI/2022/SPKT/Polres Aceh Tenggara/ Polda Aceh ", Jelas Ketua Foreder Aceh Tenggara itu.

Atas kejadian ini kami meminta kepada pihak Kepolisian agar dapat mengusut tuntas, dugaan pelecehan seksual yang terjadi kepada Bunga agar kejadian kekerasan seksual yang menimpa anak anak serupa seperti ini tidak kembali berulang.

Apalagi korbannya anak miskin dari keluarga Tuna Rungu, kalau bukan kepada kita, kepada siapa lagi dia harus mengadu untuk meminta keadilan atas perbuatan keji itu,Tutup Nurbaiti memohon.

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update