Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

PT Solusi Bangun Andalas dan Polda Aceh Tandatangani MoU Kerjasama Pengamanan Objek Vital Nasional

Kamis, 19 Mei 2022 | 17.09 WIB Last Updated 2022-05-19T10:14:41Z
Presiden Direktur SBA, Lilik Unggul Raharjo dan Kepala Biro Operasi Polda Aceh, Kombes Pol. Drs. H. Agus Sardjito menandatangani MoU terkait pengamanan teknis operasional SBA sebagai Objek Vital Nasional, 19 Mei 2022.
Banda Aceh
 - Industri semen merupakan salah satu sektor strategis pendorong perekonomian di Indonesia, secara khusus dalam pembangunan infrastruktur. 

Dalam rangka memastikan operasional aman untuk jaminan ketersediaan pasokan, PT Solusi Bangun Andalas (SBA) menandatangani perjanjian kerja sama (Memorandum of Understanding [MoU) dengan Kepolisian Daerah Aceh terkait pengamanan teknis operasional SBA sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas). 

Penandatanganan dilakukan oleh Presiden Direktur SBA, Lilik Unggul Raharjo dan Kepala Biro Operasi Polda Aceh mewakili Kapolda Aceh, Kombes Pol. Drs. H. Agus Sardjito, di Hotel Kyriad Muraya, 19 Mei 2022.

"Kami sangat menghargai dukungan Polda Aceh dan melalui MoU ini, kami berharap sinergi antara SBA dan Polda Aceh semakin solid terutama dalam penyelenggaraan pengamanan, koordinasi serta penindakan hal-hal yang berkaitan dengan gangguan dan ancaman terhadap kegiatan operasional yang meliputi pegawai, aset, sarana dan prasarana, jalur distribusi, dokumen dan pengamanan akses jalan di sekitar lokasi operasional Perusahaan", ungkap Lilik Unggul Raharjo dalam sambutannya.
Presiden Direktur SBA, Lilik Unggul Raharjo dan Kepala Biro Operasi Polda Aceh, Kombes Pol. Drs. H. Agus Sardjito berfoto bersama usai menandatangani MoU terkait pengamanan teknis operasional SBA sebagai Objek Vital Nasional, 19 Mei 2022.
Sementara itu, Kapolda Aceh melalui Kepala Biro Operasi Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Drs. H. Agus Sardjito mengatakan bahwa penandatangan MoU ini merupakan implementasi dari keputusan Presiden No. 63 Tahun 2004 tentang pengamanan objek vital nasional. 

"SBA merupakan objek vital nasional yang keberadaannya memiliki nilai strategis dan berpengaruh bagi hajat hidup orang banyak, memiliki kontribusi dan pengaruh bagi pendapatan negara. Penandatanganan MoU hari ini juga sebagai bukti kesungguhan Perusahaan dalam upaya menjaga lingkungan kondusif dan kamtibmas di pabrik dan sekitarnya secara lebih terintegritas. Masyarakat sekitar pabrik akan kami bina sebagai mitra sehingga merasa memiliki dan mendapat manfaat dari keberadaan Perusahaan di lingkungannya", ujarnya.

Sebagai bagian dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG, SBA berkomitmen untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan melalui produk dan solusi bernilai tambah bagi para pelanggan, serta memberikan manfaat bagi para pemangku kepentingan dalam setiap aspek kegiatan bisnis dan operasional perusahaan.
Presiden Direktur SBA, Lilik Unggul Raharjo beserta jajaran Direksi berfoto bersama Kepala Biro Operasi Polda Aceh dan jajaran Polda Aceh usai penandatanganan MoU kerjasama pengamanan Objek Vital Nasional, 19 Mei 2022.
"Kami berharap bahwa kerjasama ini dapat berjalan dengan baik serta operasional pabrik SBA dapat berjalan dengan aman dan lancar, sehingga dapat terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat," tutup Lilik.

Tentang PT Solusi Bangun Andalas

PT Solusi Bangun Andalas (SBA) adalah anak perusahaan dari PT Solusi Bangun Indonesia Tbk - bagian dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG. SBA memiliki kapasitas produksi 1.8 juta ton semen per tahun. Perusahaan mengoperasikan pabrik terintegrasi di Lhoknga, dan fasilitas pengemasan yang berlokasi di Lhoknga, Lhokseumawe, Belawan, Batam and Dumai..

Memasarkan produk semen dengan merek Semen Andalas, perusahaan berkomitmen mendukung pertumbuhan perekonomian bangsa dengan inovasi dan solusi. Sebagai mitra terpercaya, perusahaan terus berupaya tumbuh bersama masyarakat melalui lima pilar CSRnya yaitu: SBA Cerdas, SBA Sehat, SBA Mandiri, SBA Lestari dan SBA Peduli.

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update