BEKASI – PT Jasa Raharja (Persero) bergerak cepat memberikan perlindungan kepada seluruh korban kecelakaan truk molen di Jalan Cut Meutia, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (1/11/2026). Dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 16.15 WIB tersebut, enam orang meninggal dunia dan enam lainnya mengalami luka-luka.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan duka cita kepada keluarga korban meninggal dunia. Ia memastikan seluruh korban yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan hak santunan dan jaminan biaya perawatan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Sejak menerima informasi kejadian, petugas kami telah bergerak melakukan koordinasi dengan kepolisian dan rumah sakit untuk memastikan pendataan serta proses penjaminan korban berjalan dengan baik," ujar Awaluddin.
Sebagai langkah penanganan, petugas Jasa Raharja Cabang Bekasi mendatangi lokasi kecelakaan bersama Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Polres Metro Bekasi Kota. Koordinasi tersebut dilakukan untuk mengumpulkan data identitas korban dan memperoleh dokumen pendukung berupa laporan kepolisian.
Jasa Raharja juga melakukan koordinasi dengan sejumlah rumah sakit tempat korban mendapatkan penanganan medis, yakni RSUD Kota Bekasi, RS Juwita, dan RS Siloam Sepanjang Jaya.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pendataan korban, kepastian jaminan perawatan, serta memberikan informasi kepada keluarga mengenai hak perlindungan yang dapat diterima.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964, ahli waris yang sah dari korban meninggal dunia berhak memperoleh santunan sebesar Rp50 juta. Sementara itu, korban luka-luka mendapatkan jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta per orang yang dibayarkan langsung kepada rumah sakit tempat korban dirawat.
Awaluddin menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kepolisian dan fasilitas kesehatan agar proses pendataan, penerbitan dokumen pendukung, hingga penyaluran santunan dapat berjalan cepat dan tepat sasaran.
"Yang paling utama kami memastikan korban mendapatkan penanganan dan keluarga memperoleh informasi serta pendampingan yang diperlukan," katanya.
Jasa Raharja turut mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi peraturan lalu lintas, dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.