Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

TTI Soroti Anggaran Makan Minum DPRA Capai Rp55,98 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 | 22.24 WIB Last Updated 2026-10-28T15:24:47Z
BANDA ACEH — Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyoroti pagu anggaran makanan dan minuman di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang mencapai Rp55.982.173.812 atau sekitar Rp55,98 miliar, berdasarkan penjumlahan 39 paket dalam tangkapan layar daftar rencana pengadaan tahun 2026.

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, meminta Sekretariat DPRA membuka rincian kebutuhan, volume kegiatan, jumlah penerima, serta dasar perhitungan anggaran tersebut agar publik dapat menilai kewajarannya.

Dari daftar tersebut, alokasi terbesar terdapat pada paket “Belanja Makanan dan Minuman Rapat Pertemuan dengan Konstituen” senilai Rp53.386.320.000, dengan metode pemilihan penyedia tercantum sebagai Pengadaan Langsung.

Besarnya nilai paket tersebut perlu mendapatkan penjelasan terbuka, termasuk mengenai cakupan kegiatan, lokasi pelaksanaan, jumlah pertemuan, jumlah peserta, serta mekanisme pengadaannya. Pencantuman metode pemilihan juga perlu diklarifikasi berdasarkan jenis dan karakter belanjanya.

Selain itu, terdapat paket makanan dan minuman tamu pimpinan sebesar Rp295,09 juta, makan minum hari raya pada rumah jabatan Ketua DPRA sebesar Rp280,5 juta, serta makanan dan minuman rapat pembahasan oleh alat kelengkapan dewan sebesar Rp409,5 juta.

TTI meminta agar pengawasan mencakup kesesuaian harga satuan, bukti pelaksanaan kegiatan, jumlah konsumsi yang disediakan, dan pertanggungjawaban pembayaran. Setiap alokasi harus dapat dijelaskan manfaat dan kebutuhannya bagi pelaksanaan tugas lembaga.

Transparansi diperlukan agar anggaran konsumsi yang besar dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Aceh, terutama di tengah kebutuhan pelayanan publik yang juga memerlukan dukungan anggaran.

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update