Aceh Besar – Komandan Koramil (Danramil) 08/Kuta Baro, Kodim 0101/Kota Banda Aceh, Kapten Inf Idrul Hakimi memberikan materi tentang pencegahan perundungan (bullying) kepada siswa-siswi baru dalam rangka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 2 Aceh Besar.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan karakter generasi muda agar mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, serta saling menghormati. Dalam penyampaiannya, Danramil mengajak seluruh peserta didik untuk memahami berbagai bentuk perundungan, dampak yang ditimbulkan, hingga pentingnya membangun budaya saling menghargai di lingkungan sekolah.
Kapten Inf Idrul Hakimi menegaskan bahwa bullying bukan sekadar tindakan bercanda, melainkan perilaku yang dapat meninggalkan dampak psikologis, sosial, bahkan mengganggu perkembangan dan prestasi belajar korban. Oleh karena itu, setiap siswa memiliki tanggung jawab untuk menjadi bagian dari solusi dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari perundungan.
”Jadilah pelajar yang memiliki empati, saling menghormati, dan berani mengatakan tidak terhadap segala bentuk perundungan. Sekolah harus menjadi tempat yang aman untuk belajar, berteman, dan mengembangkan potensi diri tanpa rasa takut,” ujar Kapten Inf Idrul Hakimi.
Selain memberikan pemahaman mengenai bahaya bullying, Danramil juga mengajak para siswa untuk memperkuat sikap disiplin, tanggung jawab, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan sebagai bekal dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan MPLS ini diharapkan para peserta didik baru mampu membangun karakter yang berakhlak, memiliki kepedulian terhadap sesama, serta menciptakan budaya sekolah yang positif, harmonis, dan bebas dari segala bentuk perundungan.