Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Danramil 19/Leupung Hadiri Musrenbang RKPK Tahun 2025 di Kantor Camat Leupung

Rabu, 20 Maret 2024 | 17.10 WIB Last Updated 2024-03-20T11:45:58Z
Aceh Besar – Dalam rangka menyepakati arah pembangunan kecamatan yang lebih baik, Danramil 19/Leupung Lettu Arm Darmawan turut serta dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbang RKPK) Tahun 2025. Acara ini digelar di Gedung UDKP Kantor Camat Leupung, Kabupaten Aceh Besar. Rabu, 20 Maret 2024.

Musrenbang RKPK Tahun 2025 bertujuan utama untuk menyepakati permasalahan pembangunan di tingkat kecamatan, menetapkan prioritas pembangunan, mengidentifikasi program unggulan yang harus dilaksanakan, memastikan pagu indikatif/anggaran yang efektif dan efisien, serta menetapkan indikator dan target kerja pembangunan yang tepat sasaran.

Pada pembukaan acara, Camat Leupung Syamsir Alam, S.Sos, memberikan pengarahan kepada para peserta. “Musrenbang RKPK ini adalah momentum penting bagi kita semua untuk bersama-sama merumuskan langkah-langkah strategis dalam pembangunan kecamatan Leupung. Kehadiran para pemangku kepentingan, termasuk Danramil 19/Leupung Lettu Arm Darmawan, sangatlah penting dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” ujar Syamsir Alam.

Lettu Arm Darmawan dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmennya untuk turut serta mendukung proses pembangunan di kecamatan Leupung. “Kami dari TNI siap memberikan kontribusi dan dukungan penuh dalam segala upaya pembangunan yang akan dilaksanakan di wilayah kecamatan Leupung,” tegas Lettu Arm Darmawan.

Acara Musrenbang RKPK Tahun 2025 dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari pemerintah daerah, unsur TNI/Polri, tokoh masyarakat, serta elemen-elemen masyarakat lainnya. Dengan semangat gotong royong, diharapkan hasil dari musyawarah ini dapat menjadi pijakan yang kokoh dalam membangun kecamatan Leupung menuju arah yang lebih baik dan lebih maju.

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update