Banda Aceh - Salah satu dari 6 (Enam) pimpinan Partai Politik Lokal Aceh, Ketua Umum DPP Peureute Gabthat Iman Besar Al-Mukarram Tgk, H. Ahmad Tajuddin panggilan Abi Lampisang Hadiri Acara Bimtek Hukum Acara Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilu Tahun 2024. Yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di Aceh.
Ketua Umum DPP Peureute Gabthat Tgk, H. Ahmad Tajuddin menyatakan, sangat mendukung Kegiatan yang dibuat oleh Instansi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia tentang Pemahaman Sengketa Hasil Pemilu di Aceh. Mereka adalah Aparat Penegak Hukum APH. Pada media ini tanggal 03/06/2023.
Menurut Tgk H. Ahmad Tajuddin, Penting sekali dan Apresiasi. Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Penyampaian Tata Cara Laporan atau Pengaduan Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 ditujukan kepada MK, karena kita di Aceh ada Partai Politik Lokal yang baru seperti Partai Gabthat. Bebernya
Kemudian Abi Lampisang mengatakan bahwa, kegiatan tersebut yang di buka langsung wakil ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., M.P.A. dan Sekjend MK, RI. Heru Setiawan. tentang Bimbingan Teknis Hukum Acara Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024, bagi Partai Politik Lokal Aceh
melalui Pusat Pendidikan Pancasila. Katanya
Abi Lampisang Berterimakasih kepada Panitia Pelaksana Kegiatan ini, telah menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Hukum Acara Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 bagi Partai Politik Lokal Aceh yang akan diselenggarakan pada tanggal 3 s/d 6 Juli
2023 di Hermes Palace Hotel, Jl. T. Panglima Nyak Makam, Lambhuk, Kec. Ulee Kareng, Kota Banda Aceh.
"Berikutnya Sehubungan dengan hal tersebut, DPP Partai Gabthat mengirimkan daftar nama Pengurus DPD Kabupaten/ Kota sejumlah 37 (tiga puluh tujuh) orang pengurus termasuk anggota DPP dan DPD Peureute Gabthat untuk mengikuti Acara Bimtek." Ucapnya
Harapan Tgk H. Ahmad Tajuddin akrab dipanggil Abi Lampisang, mendorong penyelengara pemilu dan APH "Mahkamah Konstitusi" benar-benar menjalankan tugas sesuai amanat Konstitusi. Hari ini rakyat Indonesia menginginkan Pemimpin Adil, Harapannya "bagaimana Partai yang menang tetap menang dan Partai yang kalah tetap kalah, Dengan tanda kutip jangan terbalik, karena itu keputusan rakyat." Tutupnya [•]