BANDA ACEH – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Aceh memastikan kebutuhan uang tunai masyarakat terpenuhi dengan menggelar layanan penukaran uang pecahan kecil melalui program SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri) 2026.
Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Agus Chusaini, dalam kegiatan "Ngabuburit dan Bincang Bareng Media (BBM)" bersama rekan media di Aceh.
Jadwal dan Lokasi Penukaran SERAMBI 2026
Layanan penukaran uang pecahan kecil ini dilaksanakan dalam dua periode strategis untuk memudahkan masyarakat:
- Periode I: 23 - 26 Februari 2026
- Periode II: 2 - 13 Maret 2026
Layanan ini tersedia di sejumlah titik strategis dan 15 loket perbankan di Aceh. Khusus untuk periode 9 - 13 Maret 2026, layanan penukaran akan dipusatkan di Taman Seni dan Budaya Aceh.
Wajib Gunakan Website PINTAR
Agus Chusaini menegaskan pentingnya tertib administrasi dalam penukaran uang. Masyarakat diwajibkan menggunakan sistem pemesanan berbasis digital melalui website PINTAR di alamat https://pintar.bi.go.id.
"Penggunaan website PINTAR bertujuan untuk memastikan layanan penukaran berjalan tertib, terjadwal, dan memberikan kepastian kuota bagi setiap pemesan selama pelaksanaan SERAMBI 2026," ujar Agus.
Imbauan Jalur Resmi
Bank Indonesia Aceh menghimbau masyarakat untuk melakukan penukaran uang hanya melalui jalur resmi perbankan atau kas keliling BI. Hal ini penting agar masyarakat terhindar dari risiko uang palsu atau penipuan, serta memastikan tidak dikenakan biaya tambahan (gratis).
Informasi terkini mengenai bauran kebijakan dan program KPwBI Provinsi Aceh dapat dipantau melalui akun Instagram resmi @bank_indonesia_aceh.(*)