Banda Aceh - Ketua Fraksi Partai Aceh DPRA Tarmizi, meminta
Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki untuk memanggil pihak PLN
Wilayah Aceh akibat pemadaman listrik selama dua minggu terakhir di
beberapa daerah di aceh.
Tarmizi juga meminta
pertanggungjawaban dan mendesak agar pihak PLN Wilayah Aceh dapat
memberikan penjelasan resmi mengenai gangguan di mesin pembangkit
listrik.
“Kami mendesak agar pj gubernur Aceh
segera memanggil para petinggi PLN Wilayah Aceh.Tidak hanya meminta
penjelasan, pj gubernur juga harus memberi ultimatum kepada mereka,”
kata Tarmizi kepada wartawan Minggu, (26/03/2023.
“dijelaskan
tarmizi, pada tanggal 26 Desember 2022, di ruang ketua DPRA pihak PLN
mengatakan bahwa pasokan listrik di Aceh saat ini dalam kondisi surplus
dan tidak lagi bergantung dengan wilayah tetangga, Sumatra Utara.
“Selain
itu, pihak PT PLN bahkan menyatakan siap memberikan dukungan energi
apabila ada industri-industri baru yang hendak dibuka di Aceh.
Pernyataan itu menurut Tarmizi, disampaikan General Manager PT PLN (Persero) UID Aceh, Parulian Novandi.
“Surplus
apanya, saat ini hampir di seluruh wilayah khususnya di Kabupaten Aceh
Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya dan Simeulue umumnya masyarakat memprotes
akibat padamnya listrik hampir setiap hari semenjak meugang sampai saat
ini,” ucap Tarmizi.
Ditambahkan Tarmizi, akibat
pemadaman ini masyarakat sangat terganggu ibadahnya di Bulan Ramadan,
akibat pemadaman listrik. Seperti sahur dan berbuka namun tanpa listrik.
Apalagi masyarakat yang mencari nafkah di Bulan Ramadan dengan berjualan, sangat butuh listrik.
“Hanya ini kesempatan mereka cari rezeki disaat lapangan kerja tidak ada untuk mereka,” terangnya.
Tarmizi
mengungkapkan, padamnya listrik dengan arusnya yang kurang stabil telah
menyebabkan barang elektronik milik masyarakat rusak, seperti kulkas
dan bola lampu.
“Keluhan dan penderitaan
masyarakat akibat padamnya listrik disampaikan kepada DPRA dan tentu
kita tidak boleh diam. Kita aman listrik, bagaimana dengan masyarakat
kita,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Tarmizi meminta PLN agar bertanggung jawab atas kerusakan barang elektronik milik masyarakat.
“kami
melihat Selama ini hanya kesalahan pelanggan saja yang selalu ada
sanksi, kesalahan sendiri dianggap biasa,” pungkasnya. (Parlementaria)