Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

DPRA Minta Pj Gubernur Aceh Panggil Pihak PLN Terkait Pemadaman Listrik di Aceh

Senin, 27 Maret 2023 | 23.50 WIB Last Updated 2023-04-10T16:51:44Z
Banda Aceh - Ketua Fraksi Partai Aceh DPRA Tarmizi, meminta Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki untuk memanggil pihak PLN Wilayah Aceh akibat pemadaman listrik selama dua minggu terakhir di beberapa daerah di aceh.

Tarmizi juga meminta pertanggungjawaban dan mendesak agar pihak PLN Wilayah Aceh dapat memberikan penjelasan resmi mengenai gangguan di mesin pembangkit listrik.

“Kami mendesak agar pj gubernur Aceh segera memanggil para petinggi PLN Wilayah Aceh.Tidak hanya meminta penjelasan, pj gubernur juga harus memberi ultimatum kepada mereka,” kata Tarmizi kepada wartawan Minggu, (26/03/2023.

“dijelaskan tarmizi, pada tanggal 26 Desember 2022, di ruang ketua DPRA pihak PLN mengatakan bahwa pasokan listrik di Aceh saat ini dalam kondisi surplus dan tidak lagi bergantung dengan wilayah tetangga, Sumatra Utara.

“Selain itu, pihak PT PLN bahkan menyatakan siap memberikan dukungan energi apabila ada industri-industri baru yang hendak dibuka di Aceh.

Pernyataan itu menurut Tarmizi, disampaikan General Manager PT PLN (Persero) UID Aceh, Parulian Novandi.

“Surplus apanya, saat ini hampir di seluruh wilayah khususnya di Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya dan Simeulue umumnya masyarakat memprotes akibat padamnya listrik hampir setiap hari semenjak meugang sampai saat ini,” ucap Tarmizi.

Ditambahkan Tarmizi, akibat pemadaman ini masyarakat sangat terganggu ibadahnya di Bulan Ramadan, akibat pemadaman listrik. Seperti sahur dan berbuka namun tanpa listrik.

Apalagi masyarakat yang mencari nafkah di Bulan Ramadan dengan berjualan, sangat butuh listrik.

“Hanya ini kesempatan mereka cari rezeki disaat lapangan kerja tidak ada untuk mereka,” terangnya.

Tarmizi mengungkapkan, padamnya listrik dengan arusnya yang kurang stabil telah menyebabkan barang elektronik milik masyarakat rusak, seperti kulkas dan bola lampu.

“Keluhan dan penderitaan masyarakat akibat padamnya listrik disampaikan kepada DPRA dan tentu kita tidak boleh diam. Kita aman listrik, bagaimana dengan masyarakat kita,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Tarmizi meminta PLN agar bertanggung jawab atas kerusakan barang elektronik milik masyarakat.

“kami melihat Selama ini hanya kesalahan pelanggan saja yang selalu ada sanksi, kesalahan sendiri dianggap biasa,” pungkasnya. (Parlementaria)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update