Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

𝗪𝗮𝗴𝘂𝗯 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗕𝗮𝗵𝗮𝘀 𝗜𝗺𝗽𝗹𝗲𝗺𝗲𝗻𝘁𝗮𝘀𝗶 𝗠𝗼𝗨 𝗛𝗲𝗹𝘀𝗶𝗻𝗸𝗶 𝗯𝗲𝗿𝘀𝗮𝗺𝗮 𝗦𝗲𝗸𝗿𝗲𝘁𝗮𝗿𝗶𝗮𝘁 𝗡𝗲𝗴𝗮𝗿𝗮

Jumat, 24 Juli 2026 | 19.30 WIB Last Updated 2026-07-24T14:30:31Z
JAKARTA – Menindaklanjuti undangan Sekretariat Negara Republik Indonesia, Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, didampingi Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Jamaluddin, serta Staf Khusus Gubernur Aceh, T. Irsyadi, menghadiri pertemuan di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Rombongan Pemerintah Aceh diterima oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro. Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan konstruktif sebagai bagian dari koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh dalam membahas sejumlah agenda strategis terkait implementasi Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki.

Ketua BRA, Jamaluddin, mengatakan salah satu fokus pembahasan adalah implementasi butir 3.2.5 MoU Helsinki yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), tahanan politik (tapol), narapidana politik (napol), masyarakat korban konflik, serta korban dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu.

Menurut Jamaluddin, pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan perdamaian Aceh yang telah terjalin selama lebih dari dua dekade sejak penandatanganan MoU Helsinki.

Selain membahas implementasi MoU Helsinki, pertemuan tersebut juga menjadi forum koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh untuk mendorong penyelesaian berbagai agenda yang masih menjadi amanat kesepakatan damai.

Wakil Gubernur Aceh menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Pusat melalui Sekretariat Negara yang terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Aceh dalam mengawal implementasi butir-butir MoU Helsinki. Menurutnya, sinergi tersebut diharapkan semakin memperkuat perdamaian yang telah terbangun sekaligus mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat Aceh.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh untuk terus menjaga komunikasi, memperkuat koordinasi, serta mengawal implementasi MoU Helsinki secara menyeluruh sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update