Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Satresnarkoba Polres Pidie Kembali Ungkap Kasus Narkotika, 1,51 Gram Sabu Diamankan

Selasa, 01 November 2022 | 21.07 WIB Last Updated 2022-11-01T14:07:34Z
Sigli - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie kembali mengungkap serta menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial HS (47) dan AA (37) di Gampong Keuramat Luar, Kecamatan Kota sigli, Kabupaten Pidie, Senin, 31 Oktober 2022.

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika yang sudah meresahkan di kawasan itu.

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan, sehingga menangkap serta memeriksa kedua terduga pelaku.

"Kami mulanya mencurigai gerak gerik HS dan AA, sehingga dia diperiksa. Saat digeledah, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 1,51 gram," jelas Rahmat, dalam keterangannya di Pidie, Selasa, 1 November 2022.

Hasil interogasi singkat, para pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial B--sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Saat ini HS dan AA beserta barang bukti berupa lima paket sabu seberat 1,51 gram, satu lembar plastik bening, dan dua unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum," pungkas Rahmat.

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update