Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dinkes Aceh Tamiang Ajak Masyarakat Berperilaku Hidup Bersih dan Sehat Melalui Upaya Preventif dan Promotif

Senin, 31 Oktober 2022 | 14.27 WIB Last Updated 2022-11-03T08:27:50Z
Aceh Tamiang - Kepala Dinas Kesehatan Tamiang dr Catur Haryati mengingatkan untuk pentingnya menerapkan pola hidup sehat, dengan membiasakan diri melakukan  Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) sebagai  momentum bagi masyarakat guna membudayakan menjaga  pola hidup sehat.

Menurutnya GERMAS hidup sehat adalah suatu tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup.

Ia mengungkapkan, permasalahan kesehatan yang timbul saat ini merupakan akibat dari perilaku hidup masyarakat yang tidak sehat, diantaranya penduduk kurang beraktifitas fisik, kecenderungan masyarakat untuk makan makanan siap saji, tinggi gula, garam dan lemak, kebiasaan minum minuman beralkohol dan kebiasaan merokok. Faktor risiko tersebut menjadi penyebab utama munculnya penyakit tidak menular (PTM) ditambah sanitasi lingkungan serta ketersediaan air bersih yang masih kurang memadai.

“Permasalahan kesehatan tersebut sebenarnya dapat dicegah bila fokus upaya kesehatan diutamakan pada upaya preventif dan promotif dalam menumbuhkembangkan kemandirian keluarga dan masyarakat untuk berPerilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), ” ujarnya.

Gerakan nasional  sendiri  diprakarsai oleh Presiden RI ini dicanangkan dalam rangka penguatan pembangunan kesehatan yang bertujuan untuk menurunkan beban penyakit, menghindarkan terjadinya penurunan produktivitas penduduk dan menurunkan pembiayaan pelayanan kesehatan karena meningkatnya penyakit dan pengeluaran kesehatan. GERMAS secara nasional dimulai dengan berfokus kepada 3  kegiatan yaitu;  melakukan aktifitas fisik 30 menit perhari, 2) mengkonsumsi buah dan sayur dan 3) memeriksakan kesehatan secara rutin minimal 6 bulan sekali sebagai upaya deteksi dini penyakit.

Sebagai payung hukum pelaksanaan GERMAS baik di tingkat nasional maupun daerah, telah dikeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, yang ditujukan kepada para Menteri Kabinet Kerja, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Direktur Utama BPJS dan para Gubernur dan Bupati/Walikota untuk menetapkan kebijakan dan mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk mewujudkan GERMAS.

Gerakan Masyarakat hidup sehat (Germas) merupakan gerakan nasional dalam mengoptimalkan upaya promotif dan preventif, tanpa mengesampingkan upaya kuratif-rehabilitatif sebagai payung besar tercapainya hidup sehat,dan penurunan prevalensi penyakit serta Germas merupakan suatu tindakan yang sistematis yang terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup.

Kegaiatan tersebut diantaranya peningkatan aktifitas fisik, perilaku hidup sehat, penyediaan pangan sehat dan percepatan berbaikan gizi. Kemudian peningkatan pencegahan dan deteksi dini penyakit, peningkatan kualitas lingkungan, peningkatan edukasi  hidup sehat maka dari itu untuk mengoptimalkan gerakan germas. (adv)


News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update