Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polres Aceh Besar Tanam 3.209 Mangrove di Leupung

Selasa, 23 Agustus 2022 | 13.20 WIB Last Updated 2022-08-23T06:20:51Z
JANTHO - Polres Aceh Besar hari ini, Selasa (23/8/2022) melakukan penanaman sebanyak 3.209 mangrove di sepanjang pantai Gampong Layeun, Kecamatan Leupung, Aceh Besar.

Penanaman mangrove tersebut dilakukan oleh Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, SIK, MH dan turut dihadiri Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, SSTP, MM serta tamu undangan lainnya yang hadir.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie menerangkan penanaman mangrove dilakukan serentak di seluruh Aceh. Jumlah mangrove yang ditanam di seluruh jajaran Polda Aceh, yakni 77 ribu.
Penanaman 77 ribu pohon mangrove Aceh Hijau ini dalam rangka Hari Kemerdekaan Ke-77 RI  merupakan Program Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Ahmad Haydar, SH, MM,

Khusus di Kabupaten Aceh Besar, lanjut AKBP Carlie akan ditanam sebanyak 3.209 batang mangrove.

Menurutnya, tanaman mangrove penting keberadaannya, karena memiliki kekuatan yang bertujuan memecah gelombang air laut.

Sehingga keberadaan tanaman mangrove di sepanjang pantai tersebut menjadi salah satu langkah mitigasi bencana.

Mitigasi itu sendiri merupakan upaya yang dapat dilakukan dalam mengurangi resiko yang ditimbulkan akibat bencana. 

"Karena itu kita perlu melakukan langkah-langkah mitigasi agar dapat mengurangi dampak yang dapat ditimbulkan. Salah satu cara yang dapat dilakukan sebagai upaya mitigasi adalah dengan menanam mangrove," sebut mantan Kapolres Gayo Lues ini.

Mangrove juga sebutnya berfungsi sebagai barrier ketika ombak besar atau musibah tsunami terjadi. 

Dengan adanya mangrove, gelombang besar yang terjadi dapat teredam oleh mangrove itu, sehingga dampak kerusakan yang terjadi di daratan dapat diminimalisir.

Di samping itu mangrove juga berfungsi  untuk menghambat laju abrasi.

Pada penanaman sebanyak 3.209 di sepanjang Pantai Layeun, Kecamatan Leupung, Aceh Besar itu turut dihadiri Ketua DPRK, Dandim 0101/BS, 
Kajari Aceh Besar, dan Ketua PN Mahkaman Syariah, Kadis Pertanian, serta
Kadis Perikanan dan Kelautan 
Kepala BPBD Aceh Besar.

Lalu turut hadir Danyon Brimob, Danyon Zipur, Danki Armet, Danyon 117 Kavaleri, Camat tiga kecamatan, Leupung, Lhoknga dan Lhoong serta undangan lainnya, pungkas Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam.(*)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update