Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Qanun P4GN untuk Menekan Angka Peredaran Narkotika di Banda Aceh

Rabu, 11 Mei 2022 | 15.05 WIB Last Updated 2022-05-17T08:08:54Z
Banda Aceh - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Musriadi Aswad, menyebutkan bahwa Rancangan Qanun (Raqan) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) sudah masuk tahap pembahasan.

Musriadi menjelaskan, bahwa raqan P4GN tersebut merupakan Qanun inisiatif. Pihaknya mencoba menginisiasi qanun narkoba ini lantaran dianggap penting.

“Kita inisiasikan qanun ini, karena kita anggap bahwa mitra kerja kita ada dua, eksternal dan internal. Kalau internal salah satunya Kesbangpol, kalau eksternal ada pihak BNN, Polresta,” kata Musriadi, Rabu (11/5/2022).

Musriadi melihat, dari substansinya, memang sudah kewajiban untuk melahirkan sebuah regulasi terkait narkotika ini. Saat ini, kata Musriadi, sesuai Instruksi Presiden (InPres) tidak lagi hirarki Undang-Undang (UU) Narkotika.

“Karena sudah jadi InPres bahwa setiap provinsi, Kabupaten/kota itu wajib membuat regulasi sendiri yang tentunya tidak melanggar regulasi yang diatasnya,” ujarnya.

Dalam qanun ini, kata dia, tes urin nantinya yang pertama diwajibkan kepada seluruh anggota DPR dan juga pada seluruh SKPK termasuk PNS, tenaga kontrak, hingga tenaga BUMD.

Dia menuturkan, kedepan melamar kerja wajib melampirkan surat bebas narkoba. Selain itu, pihaknya juga merekomendasikan tes narkoba ditempat yang telah ditentukan yakni di Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Rumah Sakit Bhayangkara.

“Nantinya juga semua calon pengantin (Catin) wajib melampirkan surat tes urin. Jadi itu semacam draft sudah kita masukkan dan kita berharap ini gol. Kenapa ini gol, yang pertama kita tidak bisa mengurangi angka narkoba tapi menekan angkanya saja. Karena yang ingin kita selamatkan generasi muda ini,” jelasnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyampaikan, dengan adanya aturan melakukan tes urin, maka masyarakat sudah lebih siap jika hendak melamar kerja di pemerintahan maupub di perusahaan swasta.

“Kita berharap Banda Aceh bisa menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika setiap tahunnya. Kita targetkan tahun ini selesai qanun ini,” ungkapnya. (Parlementaria)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update