Banda Aceh - Anggota Komisi III Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan Dewan Perwakilan Rakyat RI Muhammad Nasir Djamil berkunjung ke Markas PMI Kota Banda Aceh pada Selasa, 24 Mei 2022. Dalam kunjungan itu ia mengecek fasilitas pengolahan darah di Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Banda Aceh.
Nasir Djamil mengatakan, dugaan adanya penyimpangan dalam alih distribusi darah ke UDD PMI Kabupaten Tangerang oleh UDD PMI Kota Banda Aceh harus segera diusut tuntas oleh pihak kepolisian. Hasil pengusutan oleh polisi dinilai sangat penting untuk mengembalikan integritas dan citra baik PMI ke masyarakat.
"Isu ini jika tidak cepat diselesaikan justru akan merugikan citra PMI secara umum. Itu akan berdampak ke masyarakat untuk mau berdonor. Karena itu kita berharap agar kepolisian lebih cepat untuk memproses. Jangan ini diambangkan, dilama-lamakan. Semakin lama, ini semakin rawan untuk dipolitisasi, dan semakin merugikan PMI," ujar Nasir Djamil kepada wartawan.
Sebagai anggota Komisi III DPR RI, ia berharap kepolisian bisa bekerja secara profesional dalam mendapatkan informasi dan mendalami informasi. Jika dikemudian hari kepolisian menemukan adanya indikasi dan penyimpangan dalam alih ditribusi darah, polisi bisa langsung menindaklanjuti kasus tersebut.
"Karena itu supaya kondisi di dalam (organisasi PMI) bisa nyaman, pengurus bisa bekerja dengan tenang, relawan tidak khawatir, diharapkan kepolisian bisa bekerja dengan cepat sehingga isu-isu miring yang terkait dengan masalah ini (tuduhan jual-beli darah) bisa reda kembali," tuturnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar kembali rutin mendonorkan darah agar orang lain yang sedang sakit dan membutuhkan darah bisa terbantu. Selain itu, masyarakat diharapkan tidak termakan isu miring yang menuduh PMI melakukan jual-beli darah, sehingga membuat masyarakat enggan mendonorkan darahnya.
"Tetap saja kita donor darah. Kalau dari aspek kesehatan (donor darah) itu berguna untuk tubuh pendonor dan secara sosial kita bisa meringankan beban orang lain," kata Nasir Djamil.
Wakil Ketua Pengurus Pusat PMI Bidang Organisasi Muhammad Muas beberapa waktu lalu menjelaskan, tidak ada jual-beli darah di PMI. Lanjutnya, organisasi Palang Merah telah memiliki keputusan bahwa darah jika dalam keadaaan baik bisa dikirim ke daerah manapun yang membutuhkan.
"Januari-Februari pada waktu itu kelihatannya Aceh kelebihan darah. Nah inilah yang dikirim ke Tangerang dan Tangerang juga sering kirim darah ke Aceh. Jadi tidak ada masalah," ujar Muhammad Muas beberapa waktu lalu di TVRI.
Muhammad Muas berharap kasus ini tidak merusak kepercayaan masyarakat terhadap PMI.
Ketua PMI Kota Banda Aceh Dedi Sumardi Nurdin mengatakan, setelah disinformasi berita di media massa mendapat klarifikasi dan penjelasan dari Kepala UDD PMI Kota Banda Aceh, kepercayaan masyarakat untuk PMI kembali pulih, khususnya para pendonor rutin.
"Alhamdulillah minat masyarakat untuk donor langsung ke PMI saat ini sudah normal kembali," kata Dedi kepada wartawan.