Aceh Besar - Komite Peralihan Aceh (KPA) Sagoe Leupung Kabupaten Aceh Besar Ashabul Jamil, dari pantauannya atas kinerja Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten DPRK Aceh Besar khusus Daerah Pemilihan Aceh Besar II (dua) masih nihil memperjuangkan kepentingan rakyat di Parlemen.
"Kekecewaan atas kinerja Anggota Dewan terpilih dari Dapil Aceh Besar II (dua) hasil nihil selama tiga tahun ini." pernyataan tersebut disampaikan Ketua KPA Sagoe Leupung melalui wakilnya Ashabul Jamil, dalam pers rilisnya kepada media ini, di Aceh Besar, Sabtu (7/5).
Nemun selama ini Ashabul Jamil banyak menerima pengaduan dari masyarakat dan anggota Komite Perwakilan Aceh KPA Sagoe Leupung, "mereka mempertanyakan mengenai perhatian Pemerintah Aceh Besar tentang pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi masyarakat khususnya dalam Daerah Pemilihan Aceh Besar II (dua) masih miris dan tak dihiraukan oleh Pemerintah." Katanya.
"Kemudian perlu diketahui Daerah Pemilihan Aceh Besar II dua tersebut adalah Kecamatan Lhoong, Leupung, Lhoknga, Peukan Bada dan Pulo Aceh", dan masyarakat telah mengantarkan sejumlah 5 orang Anggota DPRK periode tahun 2019-2024 yang terpilih untuk memperjuangkan hajatan dan atau amanah masyarakat lima kecamatan tersebut di Parlemen.
Selanjutnya Ashabul Jamil melihat yang begitu besarnya Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten APBK Aceh Besar setiap tahun, "tetapi mereka tidak mampu mensisihkan anggaran untuk kepentingan masyarakat Dapil II dua sebanyak 30% Anggaran pertahun untuk pembangunan infrastuktur dan pertumbuhan ekonomi masyarakat lima kecamatan tersebut." Ujarnya.
Bahwa ini yang sangat mengecewakan Bagi kami KPA di tingkat Sagoe- sagoe atas perilaku dan kerja wakili rakyat di Parlementer yang sibuk mengurus Pokok Pikiran (Pokir) untuk kepentingan pribadi dan kalangan, "apalagi dimasa pandemi Covid-19 banyak masyarakat yang putus mata pencaharian untuk kebutuhan sehari-hari tak dihiraukan oleh mereka." tegasnya.(*)
Pesan kami kepada Anggota DPRK Kabupaten Aceh Besar berharap untuk tidak memikirkan kesejahteraan pribadi ketimbang kesejahteraan masyarakat, dan waktu kerjanya sudah tiga tahun berjalan hanya tinggal sisa waktu agar dapat menunjukkan perjuangan Teungku-teungku khusus untuk kepentingan masyarakat Dapil Aceh Besar II dua dan umumnya Aceh Rayeuk" tutupnya. [•]