Aceh Besar - Dalam mengupayakan meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas di Aceh Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Bangun Aceh (LSM-FBA) gelar workshop pembangunan inklusif disabilitas bagi pemangku kepentingan Kecamatan di kabupaten Aceh Besar, Pada Rabu (25/05/2022)
Kegiatan yang berlangsung di Hotel The Pade ini merupakan Program Aceh Community Based Inclusive Development Project (ACBID) program Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (RBM) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup orang dengan disabilitas di Aceh.
Direktur FBA Taslim Jailani pada kesempatan itu menyampaikan program ini didanai oleh CBM dan dilaksanakan oleh konsorsium program yang terdiri dari dua NGO Lokal yaitu FBA dan PASKA Aceh. Program ini sudah dilaksanakan pada tahun 2017 sampai tahun 2021 kemarin.
Namun kata dia pada tahun 2022, FBA dan PASKA akan melanjutkan program ACBID untuk fase kedua, setidaknya hingga tahun 2024 mendatang. Program ini tetap fokus di kabupaten Aceh Besar dan Pidie dengan penambahan wilayah kerja menjadi 12 kecamatan di masing-masing Kabupaten.
Taslim menjelaskan dalam kurun waktu 2017-2021 FBA sudah melakukan banyak hal yang berhubungan dengan peningkatan kualitas hidup orang dengan disabilitas dengan tetap fokus pada pemberdayaan ekonomi dan sosial disabilitas. Menfasilitasi Orang dengan disabilitas atau pengasuhnya untuk mendapatkan pelatihan atau magang sehingga mampu mandiri dengan bekerja atau berwirausaha.
Kemudian memberikan pelatihan kepada pengambil kebijakan di semua level baik dari kabupaten, kecamatan sampai desa, pembentukan KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) inklusi di level gampong sebagai wadah untuk pemberdayaan dan pelibatan disabilitas, dan pendampingan untuk pembentukan Desa Inklusif.
“Begitu juga Workshop ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan program yang berkaitan dengan pengembangan kapasitas dan peningkatan pemahaman serta komitmen pemangku kepentingan di wilayah kerja program,” kata Taslim saat menyampaikan sambutannya.
Hal itu juga disampaikan Koordinator Konsorsium Project ACBID, Asnawi Nurdin mengatakan selama ini keberadaan disabilitas dalam masyarakat dianggap tidak ada maka melalui program ini diharapkan kesadaran semua kita bahwa mereka penyandang disabilitas punya hak yang sama dengan orang – orang pada umumnya.
Menurutnya program pembangunan inklusif disabilitas tujuanya adalah meningkatnya kualitas hidup orang dengan disabilitas, yang berfokus pada sektor ekonomi dan sosial baik itu dalam hal meningkatkan pendapatan para disabilitas maupun sektor sosial yaitu memastikan mereka aktif dalam masyarakat.
“Dalam hal ini FBA mendukung penuh kemandirian ekonomi bagi disabilitas namun demikian FBA tidak bisa bekerja sendiri tapi harus menjalin hubungan dengan pihak lain, pemangku kepentingan diantaranya aparatur gampong, maupun kecamatan agar memiliki kesadaran untuk itu,” ujar Asnawi Nurdin.
Sementara Seketaris Daerah Aceh Besar Drs Sulaimi, MSi, mengatakan pemerintah Aceh Besar sangat mendukung program yang sedang dijalankan FBA. Menurutnya meskipun Aceh Besar sudah memiliki qanun khusus yang mengatur tentang perlindungan terhadap disabilitas namun kepedulian dan perhatian terhadap disabilitas dirasakan masih sangat kurang.
Ia juga meminta kepada para peserta workshop agar perlu perhatian kita bersama dalam meningkatkan taraf hidup orang dengan disabilitas ini. Karena menurut Sulaimi mereka punya hak yang sama dengan kita cuman mereka punya keterbatasan. Ia juga mengajak untuk mengambil peran menjalankan tugas mulia ini.
“Selama ini anggaran yang ada di Pemkab sangat terbatas tapi dengan adanya program ini sedikit banyak sudah membantu pemerintah daerah. Kami minta agar camat melakukan pendataan yang baik terhadap disabilitas sehingga qanun yang telah ditetapkan dapat berjalan, kemudian sedikit mengalokasikan dana desa untuk mereka disabilitas dalam bentuk pemberdayaan ekonomi mereka,” kata Sulaimi.
Kegiatan yang diikuti oleh para Camat itu bertujuan agar peserta paham dan sadar isu kunci terkait disabilitas, dan strategi pengarusutamaan disabilitas dalam pembangunan dearah. Adanya koordinasi dan implementasi lintas sektor dalam pembangunan yang inklusif disabilitas. Peserta mampu menjadi promotor untuk isu disabilitas di lingkungannya dan memiliki komitmen bersama.[]