Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dek Gam Minta Kasus Wastafel Segera Ditetapkan Tersangka

Senin, 07 Maret 2022 | 08.18 WIB Last Updated 2022-03-07T06:18:41Z
Banda Aceh – Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dek Gam mengapresiasi Ditreskrimsus Polda Aceh yang sudah menaikkan kasus dugaan korupsi pengadaan wastafel di Dinas Pendidikan Aceh ke tahap penyidikan.

Pengadaan wastafel itu menggunakan anggaran yang bersumber dari dana refocusing Covid-19 dengan nilai pagu Rp 41,214 miliar. Dimana Wastafel itu diperuntukkan untuk SMA dan SMK di Aceh pada tahun 2020.

Dek Gam–sapaan Nazaruddin–mendukung penuh langkah Polda Aceh untuk mengusut tuntas kasus yang sudah merugikan keuangan negara. Apalagi dana yang terkuras dalam proyek tersebut bersumber dari dana recofusing Covid-19.

“Kasus ini harus tuntas, penyidik kalau memang sudah cukup alat bukti segera tetapkan tersangka. Jangan coba main-main dengan kasus itu, saya minta usut tuntas,” kata Dek Gam, Minggu (6/3/2022) di Banda Aceh.

“Polisi jaga ragu untuk menetapkan tersangka, saya mendukung kinerja Ditreskrimsus Polda Aceh,” tambah Dek Gam.

Politisi Partai Amanat Nasional itu mengaku sejak awal sudah mencium dugaan permainan dalam proyek tersebut. Laporan adanya dugaan permainan dalam proyek tersebut diterima dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada korupsi.

“Dari laporan dan foto lapangan yang saya terima, kondisi wastafel sangat memprihatinkan dan tidak bisa dipakai. Ingat, itu dana recofusing Covid-19, tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati, makanya saya minta Polda Aceh tidak ragu sedikit pun untuk menetapkan tersangka,” tegasnya.

Ia mengaku akan terus mengawal kasus dugaan korupsi proyek tersebut hingga tuntas. Pasalnya anggaran yang cukup besar itu seharusnya bisa digunakan untuk meningkatkan kebutuhan ekonomi masyarakat di tengah pandemi, namun faktanya dana Covid-19 malah dipakai untuk kegiatan yang tidak berdampak terhadap masyarakat.

“Saya kawal kasus ini sampai tuntas, dan saya akan selalu mengingatkan penyidik untuk menyelesaikan kasus ini. Saya juga minta penyidik terbuka dalam mengusut kasus ini, kalau memang ada kendala tolong disampaikan,” kata Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu.

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update