Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

“Kenduri Laot” Keariafan Lokal Masyarakat Pesisir Aceh

Senin, 07 Februari 2022 | 15.19 WIB Last Updated 2022-02-21T08:27:20Z
BANDA ACEH - Khanduri Laot atau yang dikenal dikalangan masyarakat Aceh dengan kenduri laut merupakan salah satu tradisi dan budaya lokal berlaku di Aceh.

Dalam cacatan sejarahnya, eksistensi kedudukan Panglima Laot sudah ada sejak abad ke-16 di era Kerajaan Aceh Darusasalam masih berjaya. Keberadaan Panglima Laot mempunyai peran sentral sebagai tangan kanan raja yang mengatur dan memimpin angkatan perang.

Di era Sultan Iskandar Muda, selain memimpin perperangan Panglima Laot juga punya peran mengatur hubungan diplomatik dan memungut cukai dari kapal-kapal yang singgah di pelabuhan dalam wilayah kekuasan kerajaraan Aceh Darussalam.

Pasca bergabungnya Aceh dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, peran Panglima Laot di Aceh perlahan bergeser, yaitu menjadi pemimpin adat di desa-desa pesisir di Aceh.

Kedudukan Lembaga panglima laot, lebih mengedepankan pada mengatur cara penangkapan ikan, hingga jadi jika ada sengketa diantara nelayan, membuat aturan-aturan mengenai hukum laot dan penetapan wilayah penangkapan.

Ketika Aceh menjadi daerah otonomi khusus, Lembaga Panglima Laot masuk di dalam Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat. Secara garis besar, Panglima Laot mempunyai peran untuk menjaga Hukom Adat Laot. Salah satu tugasnya menentukan hari pantang melaut bagi para nelayan.

Panglima laut, membuat aturan mengenai pantang turun ke laut di hari-hari lain seperti kenduri laot, hari raya keagamaan dan hari peringatan tsunami. Bagi yang melanggar akan dapat sanksi, di-skors, berupa larangan melaut selama beberapa hari.
Tujuannya mohon keselamatan dan mendoakan agar para nelayan dalam melakukan pekerjaannya di laut dapat terhindar dari bencana.

Dalam kenduri laot acara dimulai dengan likee (zikir), seulaweut (berselawat) kepada nabi, dan membaca ayat suci Al-Quran yang dipimpin seorang teungku (ulama) setempat.

Agenda selanjutnya memakan daging kerbau secara bersama-sama. Bagian kepala dan tulang kerbau kemudian dibungkus dan dilarung ke laut yang tak jauh dari bibir pantai.
Seiring perubahan pemahaman, beberapa kaum puritan menganggap praktik melarung kepala kerbau tidak sejalan dengan syariat Islam.

Terlepas dari perspektif tersebut, secara adat prosesi itu memiliki makna filosofis yang berbeda. Kerbau dipilih sebagai qurban karena dianggap sebagai hewan yang dingin. Harapannya dapat mendinginkan nelayan yang kerap melaut dalam keadaan panas dan mempunyai karakter yang keras, yang terbentuk dari sifat pekerjaan.

Sementara pelarungan kepala kerbau dan isi di dalam laut. Tujuannya memberi makan ikan-ikan yang selama ini menjadi sumber penghidupan nelayan. Setelah dagingnya habis disantap ikan, kepala kerbau dan tulang belulang akan menjadi rumah (rumpon) ikan. (ADV/Disbudpar Aceh)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update