Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Nazaruddin Dek Gam Gandeng PWI Aceh Gelorakan 4 Pilar Kebangsaan

Selasa, 18 Januari 2022 | 22.06 WIB Last Updated 2022-01-18T15:09:36Z
Ketua PWI Aceh, M. Nasir Nurdin, saat menyampaikan materi kaidah jurnalistik dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pada sosialisasi empat pilar kebangsaan, Selasa, (18/01/2022), di Aula PWI Aceh. (Foto. Dok PWI ACEH)
Banda Aceh
- Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, H. Nazaruddin Dek Gam, terus menyuarakan pentingnya empat pilar kebangsaan, termasuk menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh.

Kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika) itu dipusatkan di Gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, di Banda Aceh.

Sosialisasi empat pilar kebangsaan ini diikuti para wartawan PWI Aceh dan lintas organisasi profesi yaitu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Aceh, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Banda Aceh, dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh.

Kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan ini menghadirka pemateri Ketua PWI Aceh, M. Nasir Nurdin, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, Kasi Oharda Aspidum Kejati Aceh, Khairul Hisam, SH, MH.

Nazaruddin Dek Gam yang juga Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI, menyampaikan bahwa pers berkewajiban dan bertanggung jawab dalam mengambil perannya sebagai eksekutor untuk menyuarakan empat pilar kebangsaan.  

"Terlebih di era digitalisasi dewasa ini hadirnya media sosial yang mewarnai dunia informasi. Sebab itu, media arus utama tetap harus hadir sebagai  penyampai informasi yang benar melalui verifikasi redaksional yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik," ujar Nazaruddin.

Ia menjelaskan, empat pilar kebangsaan merupakan warisan para pendiri bangsa dengan memiliki nilai filosofi yang luar. 

Menurutnya kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan konsensus atau kesepakatan para pendiri bangsa.

"Saya fikir kita sudah memahami ini semua, tetapi khusus untuk Aceh yang perlu dipahami dan didalami NKRI. Karena kita sudah sepakat dan final berada dalam bingkai NKRI," katanya lagi.

Begitu juga dengan Bhinneka Tunggal Ika, lanjutnya, karena Aceh memiliki banyak suku, harus saling menghargai sesama.

Untuk itu, ia mengingatkan masyarakat hendaknya betul-betul membangun persatuan dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.

"Ketika keragaman dikelola dengan baik maka itu merupakan satu kekuatan bangsa ini dalam menghadapi berbagai macam tantangan," kata dia.

Ketua panitia kegiatan, Fauzul Husni, mengatakan, sosialisasi empat pilar kebangsaan ini diikuti peserta dari organisasi profesi, PWI, IJTI dan PFI. Tujuannya, kata Redaktur Pelaksana AJNN itu, untuk menggelorakan empat pilar kebangsaan kepada wartawan.

Ia menyebutkan, dalam kesempatan itu para narasumber menyampaikan materi yang berbeda yaitu Ketua PWI Aceh, M. Nasir Nurdin, terkait kaidah jurnalistik dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, menyampaikan materinya tentang rambu-rambu UU ITE dan UU Pers dalam Pidana dan Kasi Oharda Aspidum Kejati Aceh, Khairul Hisam, SH, MH, menyampaikan materi terkait pemahaman KUHP dan UU ITE.(Red)


News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update