Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Komda LP-KPK Aceh Lakukan Audiensi Dengan Kejati Aceh, Dalam Rangka Bangun Sinergitas dan Berantas Korupsi

Selasa, 18 Januari 2022 | 23.41 WIB Last Updated 2022-01-18T16:41:51Z
Banda Aceh - Dalam rangka membangun sinergitas untuk memberantas korupsi di Aceh, Pengurus Komisi Daerah Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komda LP-KPK) Provinsi Aceh melakukan audiensi dengan Kejati Aceh, di Banda Aceh, Selasa (18/1).

Kedatangan Ketua Komda LP KPK Provinsi Aceh, Ibnu Khatab bersama jajaran diterima langsung Kajati Aceh Muhammad Yusuf, S.H MH didampingi oleh Kasi Intel dan staf Ferdi diruang kerjanya, Lantai ll Gedung Kejati Aceh, Bathoh, Banda Aceh.

Mengingat masih dalam Pandemi Covid 19, protokoler Kajati Aceh hanya membolehkan empat orang saja untuk masuk. Mereka adalah Ketua Pembina Ir, H. T. A. Rasyid, M.Si, Sekretaris Pembina Ir, H. Mahdy Nuruddin, M.M kemudian dari Ketua Eksekutif Ibnu Khatab dan Wakil Ketua Eksekutif II Samsuddin, S.H.
Ibnu Khatab mengatakan pengurus Komda LP KPK Provinsi Aceh diterima hangat oleh Kajati Aceh. Pertemuan dan bincang-bincang seputar permasalah Korupsi di Aceh dimulai sekira pukul 17.00 hingga 18.00 WIB.

Selain itu kata Ibnu Khatab, Ia turut menjelaskan terkait teknis seperti Dasar Hukum keberadaan dan aktif LP-KPK berbunyi dalam Pasal 28A-J UUD tahun 1945 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

Juga dasar UU RI nomor 16 tahun 2017 tentang perubahan atas UU RI nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, UU RI nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), dan UU RI nomor 14 tahun 2008 tentang Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik

“Harapan kami pengurus Komda LP-KPK Provinsi Aceh mempunyai dua target yaitu; Target Jangka Pendek, melakukan tugas pokok harian secara internal dan eksternal dalam menjalankan tugas secara tegas, sopan dan santun saat pelaporan,” harap Ibnu.
Kemudian, sambung Ibnu target jangka Panjang, LP KPK berfungsi sesuai amanat undang-undang pengawasan program pemerintah dan aspirasi rakyat, mampu membantu pemerintah dan Aparat Penegak Hukum APH dalam sukseskan segala kebijakan dengan menekan angka KKN dan Pungli, dan menjadi organisasi teladan yang berfungsi sebagai sosial control dan pencegahan.

Mendengar penjelasan Ibnu, Muhammad Yusuf, S.H MH mengaku akan memberikan dukungan penuh dan dapat bersinergi dengan dalam melakukan pengawasan di Aceh, “apalagi Kami tak terjangkau sampai ke pelosok tim bertugas, dengan hadirnya LP KPK Provinsi Aceh sudah dapat membantu dalam penyampaian informasi,” ujar Kajati Aceh.

Muhammad Yusuf, S.H mengajak seluruh Ormas dan juga LP KPK dapat membantu pihaknya dalam penanganan hukum, yang Terpenting dalam pemberian informasi harus di lengkapi dengan data yang akurat dan data autentik. Ia pun mengaku sangat mendukung keberadaan Komda LP KPK di Aceh.

“Kami sudah bertambah lagi tenaga untuk kelancaran dalam penanganan kasus atau perkara hukum, yang terpenting LP KPK jalan sesuai “Motto; Mengungkap Fakta Dibalik Data”. Tambahnya Sedikit menyinggung Pembangunan Aceh Miris, pasca damai Aceh masih ketinggalan dibandingkan provinsi lain dan padahal Aceh ini kaya,” ujarnya.

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update