Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Babinsa bersama Muspika Lhoknga Tegakan Prokes di Kawasan Objek Wisata

Selasa, 24 Agustus 2021 | 09.49 WIB Last Updated 2021-08-24T02:49:01Z
Aceh Besar – sebagai salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid 19 di wilayah, personil Babinsa jajaran Kodim 0101/Aceh Besar bersama unsur Muspika gencar melaksanakan patroli penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di tempat-tempat menimbulkan keramaian.

Seperti halnya dilakukan oleh Babinsa Koramil 03/Lhoknga bersama Bhabinkamtibmas Polsek Lhoknga dan unsur Muspika lainnya melakukan patroli Prokes di kawasan objek wisata wilayah Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (24/8/2021).
Dalam kegiatan itu, para pengunjung objek wisata tersebut diminta untuk menyesuaikan Prokes yang berlaku sesuai ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menurut Sertu Erik Dermawan yang juga ikut dalam kegiatan tersebut mengatakan, PPKM ini sangat efektif menekan penularan Covid 19, apabila masyarakat mematuhi penerapan Prokes dalam beraktivitas sehari-hari.
“Beradaptasi pada masa PPKM Mikro sebagai upaya efektif untuk mencegah penularan Covid 19,” ujarnya.

Komandan Kodim 0101/Aceh Besar melalui Perwira Seksi Operasi Mayor Inf Mutrisno mengungkapkan selama pemberlakuan PPKM masih banyak ditemukan masyarakat yang berkunjung di tempat wisata belum patuh terhadap Prokes dan masih banyak yang melakukan mobilitas semuanya sendiri.
“Untuk itu, pemantauan dan himbauan-himbauan akan semakin kita galakkan secara bersama-sama dengan unsur terkait lainnya,” tuturnya.

Dalam pelaksanaannya di lapangan, para personil TNI Polri serta unsur Muspika mengintensifkan pada penindakan secara tegas terhadap masyarakat yang tidak mematuhi Prokes dengan cara humanis.
“Ini kita lakukan supaya masyarakat bisa pahami dan ikut berperan untuk mengatasi Covid 19 yang selama ini masih mewabah,” pungkasnya.(Red)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update