Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kejari Aceh Besar Ikuti Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 61 Secara Virtual

Jumat, 23 Juli 2021 | 22.02 WIB Last Updated 2021-07-23T15:02:51Z

Kota Jantho – Kejaksaan Negeri Aceh Besar mengikuti upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-61 Tahun 2021 pukul 07.30 WIB secara virtual di Aula Aula R. Soeprapto Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Kamis 22 Juli 2021.

Acara yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia di pimpin langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. H. ST. Burhanuddin, SH, MH dengan menerapkan protokol kesehatan.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Rajendra D Wiritanaya SH, Para Kepala Seksi, Kasubbag, Kasubsi dan Kaur pada Kejaksaan Negeri Aceh Besar dan Para pegawai Kejaksaan Negeri Aceh Besar

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Rajendra D Wiritanaya SH mengatakan Pelaksanaan Upacara yang dilakukan Secara Virtual mengikuti jadwal Zoom Meeting yang telah ditetapkan Oleh Panitia Hari Bhakti Adhyaksa ke -61 tahun 2021 Kejaksaan Agung dan dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia.

“Hari Bhakti Adhyaksa ( HBA) Ke-61 Tahun 2021 mengangkat Tema “ Berkarya Untuk Bangsa,” ujar Rajendra D Wiritanaya pada awak media.

Sambung Rajendra D Wiritanaya dalam upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-61 Tahun 2021 tersebut Jaksa Agung selaku Inspektur Upacara mengajak segenap Korps Adhiyaksa untuk medoakan Para Syuhada yang gugur akibat Covid-19 dan mendoakan agar pandemi Covid-19 segera berakhir kemudian menyampaikan 7 (tujuh) Perintah Harian Jaksa Agung :

Pertama, mendukung penuh pemerintah dalam penanggulangan Covid 19 dan pemulihan ekonomi nasional sesuai ketentuan. Kedua menggunakan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan. Ketiga menciptakan karya- karya yang inovatif dan terintegrasi yang dapat meningkatkan pelayanan publik.

Keempat mewujudkan kejaksaan digital dalam penyelenggaraan manajemen teknologi informasi dan sistem satu data kejaksaan. Kelima memperkuat asas dominus litis dalam setiap pembentukan peraturan perundang-undangan.

Keenam segera senirgitaskan peran penuntutan dan penanggulangan perkara koneksitas pada jaksa agung muda bidang pidana militer. Ketujuh menjaga marwah institusi dengan bekerja secara cerdas, integritas, profesional dan berhati nurani.

Setelah Kegiatan Upacara Secara Virtual ,dilaksanakan Kegiatan pemotongan Tumpeng oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar dan ditutup dengan kegiatan foto bersama.(Red)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update