Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Sinergi Dengan Pemko, BNN Kota Banda Aceh Bentuk Penggiat Anti Narkoba

Selasa, 08 Juni 2021 | 21.16 WIB Last Updated 2021-06-08T14:16:25Z
Banda Aceh - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh menggelar Workshop Penggiat Anti Narkoba di Instansi Pemerintah bagi 20 Perwakilan Instansi Pemerintah Kota Banda Aceh, di Aula Hotel Kyriad Muraya Aceh, Selasa (08/6/2021).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala BNN Kota Banda Aceh Hasnanda Putra ST.,MM.,MT dan dipandu oleh Moderator Febrianty Puspita Sari. Ikut mendampingi Plt Sub Koord. Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan (P2M) Susi Erlita.

Dalam Sambutannya, Hasnanda menyampaikan kegiatan ini merupakan implementasi Inpres No.2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN dan berpedoman pada juknis penggiat anti narkoba. Kegiatan juga dalam rangka menyambut pra pelaksanaan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021.

“Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk sinergi antara BNN Kota Banda Aceh dengan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam mensukseskan Aplikasi Inpres No.2 Tahun 2020 dan momentum HANI,” kata Hasnanda.

Setelah pembukaan, dilanjutkan dengan penyematan pin Penggiat Anti Narkoba yang dilakukan secara simbolis kepada beberapa perwakilan Instansi yang hadir, antara lain Mahdi Andela dari Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh, Zia Azfar Jihad dari Dinas Perhubungan dan Zulfah Jasmina dari Dinas Pariwisata.

Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Drs. Muzakkir menjadi pemateri pertama hari ini tentang Peran Pemerintah Kota Banda Aceh dalam Pelaporan Aplikasi Inpres No.2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN.

Pemerintah Kota Banda Aceh sudah menerapkan Inpres nomor 2 tahun 2020 ini dengan melakukan penyuluhan.

"Salah satu peran Pemko Banda Aceh dengan terbentuknya Gampong Bersih Narkoba (Bersinar) di Kota Banda Aceh dan dukungan untuk tes urine bagi pejabat dan pegawai," Ucap Muzakkir.

Pemateri selanjutnya menghadirkan Narasumber dari Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, Arie Maula Kafka S.Sos. yang memaparkan tentang pembinaan karakter bagi para penggiat anti narkoba.

Setelah ishoma, dilanjutkan dengan pemaparan dari Aipda Ferry Fardinand, S.Sos. dari Sat Narkoba Polresta Banda Aceh. Ferry memaparkan Aspek Hukum dalam P4GN kepada para penggiat.

Perwakilan dari BNN Provinsi Aceh, Efrar Khalid Hanas S.Psi Penyuluh Narkoba Ahli Pertama sebagai Pemateri selanjutnya memaparkan tentang Pengoperasian Aplikasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020.

Pemateri terakhir dalam workshop ini mengundang perwakilan dari Rumah Sakit Jiwa Provinsi Aceh, Rumoh Harapan Aceh, dr. Arifdian yang memaparkan tentang Rehabilitasi kepada para penyalahguna narkoba dan cara pendekatan penggiat kepada para penyalahguna.

Diharapkan dengan terbentuknya Penggiat Anti Narkoba di lingkungan SKPD Kota Banda Aceh akan mempercepat terciptanya lingkungan kerja yang bersih narkoba.(Red)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update