Banda Aceh - Tim Reaksi Cepat (TRC) Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Banda Aceh melakukan respon kasus terhadap klien lansia terlantar di Gampong Deah Raya, Kecamatan Syiah Kuala, Selasa (08/06/2021).
Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh M. Hidayat, S.Sos melalui kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, TM. Syukri, S.Sos, MAP mengatakan respon kasus yang dilakukan pada lansia tersebut yaitu melakukan asesmen dan melakukan penelusuran keluarga.
“Kemudian kita juga berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi Aceh dan UPTD Rumoh Seujahtera Geunaseh Sayang (RSGS) atau Panti Jompo nantinya klien akan dirujuk ke RSGS tersebut,”kata Syukri.
Syukri mengatakan klien tersebut sudah lima tahun tinggal sendiri, sejak anaknya meninggal dunia.
"Klien tersebut ada cucunya tetapi yang laki-laki bekerja sebagai supir L300 sementara saudara sepupunya yang lain bukan keluarga mampu sehingga lebih baik klien kita rujuk ke RSGS," tutup Syukri.(Red)