Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Cegah Kerumunan, Patroli Protokol Kesehatan Sidak Tempat Keramaian

Senin, 28 Juni 2021 | 17.21 WIB Last Updated 2021-06-28T10:33:59Z
Banda Aceh - Mengingat situasi pendemi Covid-19 yang menyatakan kota Banda Aceh memasuki zona merah, Anggota Koramil 09/Ulee Kareng melaksanakan patroli penerapan Protokol kesehatan (Prokes), di sejumlah tempat keramaian, di wilayah Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Minggu (27/6/2021).

Pelaksanaan patroli Sidak tersebut dilakukan oleh anggota yang tergabung dari Koramil 09/Ulee Kareng, Polsek Ulee Kareng, dan  Satpol PP Kota Banda Aceh, 

Dalam kegiatan tersebut Koptu Rizal Yusri Lubis (Babinsa) mengatakan, kegiatan ini  rutin digelar dengan menyasar kepada beberapa tempat keramaian yang terindikasi melanggar protokol kesehatan.

Dia juga menambahkan tim gabungan patroli juga memberikan sosialisasi kepada warga masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan ditengah pandemi covid- 19.

“Kami berharap dengan adanya patroli sidak Prokes ini, warga dapat mematuhi dan menerapkannya agar pandemi ini cepat berlalu dan kita kembali kepada kehidupan yang normal kembali," Tambahnya.

Ini merupakan tindak lanjut mengingat masih tingginya angka penyebaran covid- 19 di wilayah Provinsi Aceh. 

"Maka dari itu Tim penanganan penanggulangan  covid- 19 Banda aceh akan terus meningkatkan patroli dan memberikan edukasi  tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan."tutupnya.(Red)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update