Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Seribuan ASN Pemerintah Aceh Jalani tes Narkoba, BNN Apresiasi Inisiasi Gubernur Aceh

Rabu, 05 Mei 2021 | 09.38 WIB Last Updated 2021-05-07T05:21:31Z



Wartanasional.co, Banda Aceh – Dukung Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh dalam upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengagas Gerakan Anti Narkoba ASN Aceh atau disingkat GANAS Aceh.

Gerakan ini merupakan bentuk dukungan kepada BNN yang saat ini sedang berupaya mewujudkan Aceh Bersih dari narkoba atau Aceh Bersinar. Kekhawatiran Gubernur akan peredaran gelap narkoba semakin memuncak saat BNN bersama apatur terkait lainnya berhasil mengamankan narkotika sabu seberat 3 ton lebih di Aceh beberapa waktu lalu.

“Pengungkapan sabu seberat 3 ton lebih beberapa waktu lalu tentu sangat membuat kita terhenyak. Berangkat dari kekhawatiran tersebut, saya meyakini perlu upaya luas dan masif sebagai bentuk dukungan kepada Badan Narkotika Nasional. Saya berharap dan yakin kita bersih.  Apa yang kita lakukan hari ini hanyalah upaya konfirmasi atas keyakinan tersebut. Jadi, kalau bersih kenapa harus risih,” ujar Gubernur, sesaat sebelum melakukan tes urine, di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu 5/5/2021).

Sebagai abdi negara, sambung Nova, ASN harus mendukung BNN dengan terlibat aktif serta menunjukkan ketauladan pada upaya-upaya pencegahan narkoba. Hari ini, sebanyak 1.226 ASN di jajaran Pemerintah Aceh telah menjalani tes narkoba. Tak hanya ASN, para pegawai yang bekerja di Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) juga menjalani tes urine. Sebanyak 565 pegawai Bank Aceh Syariah dan 58 pegawai Bank BPR Mustaqiem juga menjalani tes urine, yang dipantau langsung oleh Sekda Aceh.

“Sebagai tauladan , kita tentu harus membuktikan bahwa para pejabat di Pemerintahan Aceh ini benar-benar terbebas dari paparan narkoba. Hari ini, petugas dari BNN Aceh akan memeriksa urine kita termasuk saya,” kata Nova.

Gubernur Aceh menjadi orang pertama yang menjalani tes urine, diikuti Sekda Aceh dan para  pejabat lainnya. Dalam sambutannya, Gubernur juga mengapresiasi dukungan BNN pada kegiatan ini. Gubernur meyakini, meski sulit, namun dengan sinergi semua pihak, maka upaya perang terhadap narkoba ini akan membuahkan hasil yang signifikan.

Senada dengan Gubernur, Sekda Aceh juga mengaku terkejut dengan pengungkapan peredaran gelap narkoba beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, Sekda mengajak seluruh ASN di semua tingkatan untuk turut mendukung GANAS, demi mewujudkan generasi masa depan Aceh yang  jauh dan terbebas dari Narkoba.

“3 ton ini sangat fantastis, sangat mencekam bagi masa depan generasi kita, karena berdasarkan penjelasan Kepala BNNP tadi, ternyata 1 gram sabu cukup untuk dikonsumsi oleh 10 orang. Bayangkan jika 3 ton ini tersebar ke seluruh pelosok Aceh. Hancurlah generasi Aceh,” kata Sekda.

*BNN Apresiasi Inisiasi Gubernur Aceh*

Sementara itu, Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto, mengaku  terkejut dengan inisiasi Gubernur Aceh dengan melakukan tes narkoba massal kepada semua Pejabat dan seluruh ASN Pemerintah Aceh, Heru mengapresiasi langkah Gubernur sebagai upaya deteksi dini yang sangat efektif.

“Kami sangat mengapresiasi langkah deteksi dini yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh. Ini adalah upaya preventif yang sangat kami apresiasi. Mari lindungi diri, keluarga dan lingkungan kita, jadilah pelopor bagi upaya pencegahan peredaran gelap narkoba,” ujar Heru.

Heru juga mengungkapkan, kegiatan tes urin ini juga merupakan implementasi Inpres no 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN yang mana didalamnya diamanatkan kepada seluruh pemerintah daerah untuk melakukan upaya P4GN yang salah satu nya adalah Tes Narkoba melalui Urin, seperti yang dilakukan hari ini.

Lebih lanjut, Heru menjelaskan, hingga saat ini secara nasional baru Aceh yang telah menerbitkan regulasi terkait upaya pencegahan narkoba, yaitu Instruksi Gubernur Aceh nomor 04/INSTR/2021 tentang Upaya Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika serta Pembentukan Desa Bersih Narkotika (Desa Bersinar) di Aceh.

“Aceh satu-satunya daerah tingkat provinsi di Indonesia yang telah menerbitkan Ingub sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024. Sekali lagi kami sangat mengapresiasi hal ini,” kata Heru.

Dalam sambutannya, Heru juga berpesan, meski saat ini pemerintah sedang fokus dengan penanganan covid-19,  tapi kita tidak boleh lengah. Karena bahaya dan daya rusak narkoba sama berbahayaya dengan covid-19.

Sementara itu, Karo Humpro Iswanto, menjelaskan, sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19 dan menjalankan protokol kesehatan, proses tes narkoba dilakukan di beberapa lokasi, yaitu di Restauran Meuligoe Gubernur Aceh, Anjong Mon Mata, Lobi Utama Kantor Gubernur Aceh, Aula KPO Bank Aceh Syariah, Aula Bank Aceh Syariah Cabang Banda Aceh dan Aula Bank BPR Mustaqiem. Total akan ada 2.536 ASN dan pegawai BUMA yang akan di tes narkoba.

“Karena masih dalam situasi pandemi dan kegiatan ini melibatkan banyak orang, maka tes narkoba kita laksanakan di beberapa lokasi, sebagai bentuk kepatuhan kita terhadap protokol kesehatan,” ujar Iswanto.

Kegiatan tes urin ini tidak hanya menyasar ASN, GANAS juga menyasar para pegawai daerah yang bekerja di sejumlah Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) yaitu Bank Aceh Syariah, Bank BPR Mustaqiem, PT Pema dan BPMA.


News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update