Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bupati Muharram Sampaikan KUPA-PPAS Perubahan 2026, Infrastruktur dan Ekonomi Jadi Prioritas

Rabu, 23 September 2026 | 22.31 WIB Last Updated 2026-09-23T15:31:41Z
KOTA JANTHO — Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBK (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRK Aceh Besar, Selasa (22/9/2026) malam.

Rancangan perubahan anggaran tersebut disusun sebagai bentuk penyesuaian kebijakan pembangunan terhadap perkembangan kondisi ekonomi, keuangan daerah, serta pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang 2026.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti, Muharram mengatakan arah pembangunan Aceh Besar tetap difokuskan pada penguatan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta peningkatan pelayanan publik.

“Pembangunan diarahkan untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, meningkatkan daya saing sumber daya manusia, serta memperkuat infrastruktur yang terintegrasi,” kata Muharram dalam penyampaiannya.

Empat prioritas utama yang menjadi arah kebijakan pembangunan meliputi penguatan infrastruktur untuk mendukung pelayanan dasar yang terintegrasi dan berwawasan lingkungan, pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi baru dan peningkatan daya saing komoditas, penguatan kapasitas kelembagaan dan tata kelola pemerintahan serta sumber daya manusia, dan peningkatan pelayanan publik serta perlindungan sosial masyarakat.

Di sektor ekonomi, Pemkab Aceh Besar menargetkan pertumbuhan ekonomi 2026 berada pada kisaran 4,50 hingga 5,10 persen.

Target tersebut didukung melalui penguatan ketahanan pangan, pembangunan dan peningkatan infrastruktur pendukung seperti jalan dan irigasi, serta pengendalian harga untuk menjaga daya beli masyarakat.

Pemkab Aceh Besar juga memprioritaskan peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan kapasitas tenaga pendidik, pembangunan infrastruktur pendidikan, penguatan tenaga kesehatan, fasilitas kesehatan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sementara untuk menekan pengangguran dan kemiskinan, pemerintah daerah akan mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja sesuai kebutuhan dunia usaha dan industri, pengembangan usaha kecil, perluasan akses pasar, pengembangan ekonomi kreatif, serta pemberian stimulus dan pendampingan bagi masyarakat kurang mampu.

Dari sisi pendapatan, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh Besar hingga 30 Juni 2026 mencapai 47,28 persen dari target APBK 2026. Sedangkan realisasi belanja daerah hingga semester pertama tercatat 31,60 persen.

Dalam rancangan perubahan APBK 2026, asumsi pendapatan daerah disesuaikan dari sekitar Rp1,777 triliun menjadi Rp1,580 triliun. Sementara belanja daerah berubah dari sekitar Rp1,824 triliun menjadi Rp1,744 triliun.

Muharram mengatakan rancangan KUPA dan PPAS-P tersebut masih bersifat dinamis dan dapat mengalami penyesuaian melalui pembahasan bersama DPRK Aceh Besar.

“Seluruh proses penganggaran dan pelaksanaan program tetap diarahkan berbasis kinerja, dengan memperhatikan indikator, tolok ukur dan sasaran kinerja serta standar pelayanan minimal,” ujarnya.

Pemkab Aceh Besar juga menyiapkan langkah percepatan pelaksanaan program hingga akhir tahun, terutama kegiatan yang berkaitan dengan pengendalian inflasi, pertumbuhan ekonomi dan pencapaian target pembangunan daerah.

Pembahasan KUPA dan PPAS-P selanjutnya akan dilakukan bersama DPRK Aceh Besar melalui Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Muharram berharap pembahasan tersebut berjalan dengan komunikasi dan sinergi yang baik sehingga menghasilkan perubahan APBK 2026 yang mampu mendukung pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Besar Drs. Syukri A. Jalil, Sekda Bahrul Jamil, para kepala OPD, camat, serta seluruh anggota DPRK Aceh Besar.

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update