ACEH BESAR – Bupati Aceh Besar H Muharram Idris meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh tidak hanya melakukan pengawasan setelah pengelolaan anggaran berjalan, tetapi turut memberikan pembinaan sejak tahap awal.
Hal itu disampaikan Muharram Idris saat menghadiri Exit Meeting Pemeriksaan Pendahuluan BPK RI Perwakilan Aceh terkait efektivitas peran pemerintah daerah dan pengelolaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mountala, di Aula Meeting PDAM Tirta Mountala, Gampong Siron, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jumat (25/9/2026).
“Pengelolaan anggaran oleh instansi pemerintah itu memang perlu pengawalan dan pembinaan. Itu sangat penting,” kata Muharram.
Ia berharap BPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dapat memberikan pembinaan secara berkelanjutan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, terutama terkait perubahan regulasi dan tata kelola anggaran.
Menurutnya, pembinaan tidak seharusnya hanya dilakukan pada tahap akhir ketika persoalan sudah muncul. Sebaliknya, pengawasan dan pendampingan perlu dilakukan sejak awal untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam pengelolaan anggaran.
“Kami sangat membutuhkan pembinaan dari BPK dan BPKP RI. Jangan dikawal di ujung saja. Kalau bisa pembinaannya sudah mulai dari depan dan terus-menerus, yang mengarah kepada pengawasan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Muharram juga menegaskan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar siap mendukung pelaksanaan tugas BPK di wilayah tersebut. Ia menilai kerja sama dengan BPK penting mengingat regulasi pemerintahan terus mengalami perubahan.
“Regulasi itu mungkin terus berubah, ada inovasi-inovasi tentang hukum atau aturan baru yang mungkin kami belum mendapatkan informasi. Dengan adanya hubungan kerja sama yang baik dengan BPK, mungkin pihak BPK bisa memberikan masukan tentang hal-hal baru tersebut,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Muharram turut menjelaskan luasnya wilayah Aceh Besar yang mencakup 604 gampong. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi tantangan tersendiri bagi Inspektorat Aceh Besar dalam melakukan pengawasan secara menyeluruh.
Karena itu, ia berharap sinergi dengan BPK dapat membantu memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan pemerintahan di Aceh Besar.
Terkait pemeriksaan terhadap PDAM Tirta Mountala, Muharram meminta jajaran perusahaan air minum tersebut segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan BPK nantinya.
Ia mengatakan peningkatan pelayanan air bersih menjadi salah satu target Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Saat ini, PDAM Tirta Mountala disebut baru mampu melayani sekitar 38 hingga 40 persen masyarakat Aceh Besar.
“Kepada Pak Dirut, setelah ada hasil pemeriksaan, bila ada kekurangan tolong dilakukan perubahan. Target kita perusahaan air minum ini betul-betul bisa melayani masyarakat Aceh Besar secara sepenuhnya,” ujarnya.
Selain meningkatkan cakupan layanan, Pemkab Aceh Besar juga mendorong upaya meminimalkan kebocoran air serta mempercepat penagihan tunggakan pelanggan.
Sementara itu, Pengendali Teknis 2 BPK RI Perwakilan Aceh, Cut Ressy Iramelati, mengatakan pemeriksaan pengelolaan penyediaan air minum tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan yang dilakukan secara nasional.
“Seluruh Indonesia ini diperiksa penyediaan air minumnya. Di Aceh, salah satu sampelnya Kabupaten Aceh Besar,” kata Cut Ressy.
Ia menjelaskan Aceh Besar dipilih sebagai salah satu daerah sampel karena memiliki karakteristik wilayah yang luas, terdiri dari kawasan pesisir hingga pegunungan. Selain itu, PDAM Tirta Mountala dinilai telah mengalami laba sehingga pemeriksaan turut melihat bagaimana pengelolaan perusahaan berdampak terhadap tingkat pelayanan kepada masyarakat.
Cut Ressy menyebut pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama merupakan pemeriksaan pendahuluan selama 28 hari, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan tahap kedua yang lebih terperinci.
Ia juga meminta jajaran Pemkab Aceh Besar dan PDAM Tirta Mountala menyampaikan berbagai kendala dalam penyediaan air minum, termasuk persoalan yang berkaitan dengan regulasi pemerintah pusat.
“Kalau ada permasalahan atau kendala terkait penyediaan air minum, boleh disampaikan kepada kami, terutama yang berkaitan dengan regulasi pemerintah pusat. Nanti kami bisa membawa isunya ke pusat,” ujarnya.
Menurutnya, pemeriksaan kinerja tersebut pada akhirnya akan menghasilkan rekomendasi perbaikan bagi pengelolaan layanan air minum di Aceh Besar.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten II Sekdakab Aceh Besar M Ali, Asisten III Abdullah, Kepala Inspektorat Aceh Besar Muharril Aqshar, Kepala PUPR Aceh Besar Syahrial Amanullah, Plt Dirut PDAM Tirta Mountala Yusmadi, Kepala BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil, Kepala DLH Aceh Besar H Muwardi, Plt Direktur Umum PDAM Tirta Mountala T Abulis Samarkhan, serta tim pemeriksa BPK RI.