JAKARTA — Menanggapi ketidakpastian global yang dipicu oleh konflik di Timur Tengah, Bank Indonesia (BI) mengambil langkah tegas untuk memperkuat nilai tukar Rupiah. Melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang digelar pada Selasa, 9 Juni 2026, Bank Sentral resmi memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50%.
Tidak hanya BI-Rate, Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50%, serta suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25%.
"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah, serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5\pm1\% yang ditetapkan Pemerintah," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangan resminya.
Evaluasi pasca-RDG Bulanan pada 19-20 Mei 2026 menunjukkan bahwa pergerakan nilai tukar Rupiah melemah melampaui perkiraan awal. Tekanan terhadap mata uang Garuda ini dipicu oleh dua faktor utama:
Tingginya ketidakpastian dan gejolak geopolitik global.
Meningkatnya permintaan valuta asing (valas) di dalam negeri yang dibarengi dengan adanya aliran modal keluar (outflow) investasi portofolio asing.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, BI menilai perlu adanya peningkatan imbal hasil (yield) serta pemberian insentif tambahan demi menarik kembali minat investor asing ke pasar domestik.
Selain menaikkan suku bunga acuan, Bank Indonesia menetapkan empat langkah taktis dalam operasi moneter untuk mengamankan likuiditas dan menstabilkan Rupiah:
Dongkrak Suku Bunga SRBI: BI menaikkan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk seluruh tenor (6, 9, dan 12 bulan) agar investasi portofolio di Indonesia tetap kompetitif secara global.
Insentif Potongan Swap Lindung Nilai: Investor asing kini mendapatkan pemotongan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) sebesar 10%. Kebijakan ini diharapkan mampu meringankan beban kewajiban investor dan meningkatkan daya tarik pasar modal Indonesia.
Pembukaan Window Lelang Repo: Guna menjaga agar pertumbuhan Uang Primer (M0) tetap berada di level double digit (di atas 10%), BI membuka kembali lelang instrumen repurchase agreement (repo) untuk tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi perbankan.
Intervensi dan Operasi Moneter Masif: BI melipatgandakan intensitas operasi moneter. Untuk Rupiah, lelang SRBI kini dibuka dua kali dalam seminggu. Sementara untuk valas, BI meningkatkan intervensi di pasar domestik (transaksi spot dan DNDF) serta pasar luar negeri (transaksi NDF).
Langkah Bank Sentral ini berjalan beriringan dengan kebijakan fiskal pemerintah. Menindaklanjuti koordinasi bersama antara Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia pada 6 Juni 2026 lalu, kedua lembaga sepakat untuk saling memperkuat demi menjaga makroekonomi.
Sinergi ini difokuskan pada pengelolaan daya tarik SRBI dan SBN agar tetap kompetitif di pasar. Selain itu, manajemen kas Pemerintah dipastikan akan tetap ditempatkan di Bank Indonesia demi menjamin kecukupan likuiditas perbankan dan pasar uang.
Melalui penguatan koordinasi yang berkesinambungan ini, BI optimistis bahwa fundamental ekonomi Indonesia akan tetap tangguh dan mampu bertahan di tengah hantaman ketidakpastian global.