BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh bergerak cepat memastikan stabilitas ekonomi selama bulan suci Ramadhan dan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 1447 H. Bersinergi dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Aceh, Forkopimda, serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Pemko Banda Aceh menggelar High Level Meeting (HLM) strategis di Auditorium Teuku Umar, Gedung Kantor BI Aceh, Kamis (26/2/2026).
HLM yang dipimpin langsung oleh Walikota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal, ini menghasilkan komitmen kuat dari seluruh pihak untuk menjaga stabilitas harga pangan sekaligus mengakselerasi digitalisasi pembayaran di ibu kota Provinsi Aceh tersebut.
Strategi 4K Kendalikan Inflasi
Walikota Illiza menegaskan bahwa Pemko Banda Aceh menerapkan strategi 4K untuk memastikan harga pangan tetap terjangkau dan stok aman bagi masyarakat:
- Keterjangkauan Harga: Optimalisasi Operasi Pasar (OP), Gerakan Pangan Murah (GPM), dan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
- Ketersediaan Pasokan: Memperkuat Kerja Sama Antar Daerah (KAD) dan mendorong urban farming di pekarangan rumah untuk komoditas seperti cabai.
- Kelancaran Distribusi: Memfasilitasi distribusi pangan secara terukur dan tepat sasaran bersama pelaku usaha.
- Komunikasi Efektif: Menguatkan literasi "belanja bijak" dan memanfaatkan dashboard Early Warning System (EWS) inflasi.
Kampanye "Belanja Bijak" dan QRIS
Kepala Perwakilan BI Provinsi Aceh, Agus Chusaini, mendukung penuh langkah tersebut dan menghimbau masyarakat untuk menerapkan 4 Langkah Belanja Bijak:
- Bijak Membeli: Sesuai kebutuhan, tidak menimbun bahan pangan.
- Bijak Memilih: Mengutamakan produk pangan lokal, bumbu olahan, serta ikan/daging beku yang harganya lebih stabil.
- Bijak Konsumsi: Stop boros pangan.
- Bijak Bertransaksi: Mengutamakan metode digital QRIS karena cepat, mudah, aman, dan handal.
Digitalisasi Pajak dan Retribusi
Selain stabilitas harga, TP2DD Kota Banda Aceh juga berkomitmen mengoptimalkan pembayaran pajak daerah, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan retribusi daerah, melalui kanal non-tunai QRIS.
"Pembayaran pajak dan retribusi melalui QRIS mendukung tata kelola pemerintahan yang cepat, transparan, dan akuntabel, menjadikan Kota Banda Aceh menjadi lebih modern dan berdaya saing," tegas Walikota Illiza.
BI Aceh dan Pemko Banda Aceh mengajak masyarakat aktif berperan dalam menjaga stabilitas harga dengan berbelanja bijak dan bertransaksi menggunakan QRIS selama Ramadan dan Idul Fitri 1447 H.(*)