BANDA ACEH – Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, memberikan klarifikasi terkait pengumuman Panitia Seleksi (Pansel) mengenai 10 nama peserta Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Muhammad MTA menegaskan bahwa seluruh tahapan yang dijalankan oleh Pansel dilakukan secara profesional sebagai bagian dari proses seleksi yang komprehensif.
"Pansel bekerja sesuai tahapan yang dijalankan. Pengumuman hasil seleksi administrasi tersebut murni didasarkan pada terpenuhinya kelengkapan berkas setiap peserta," ujar MTA dalam keterangan tertulisnya.
Indikator Kelulusan Administrasi
Menurut MTA, standar kelulusan pada tahap awal ini sepenuhnya berpedoman pada dokumen yang disampaikan oleh para peserta. Mereka yang dinyatakan lulus secara administrasi berhak melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya sesuai dengan jadwal yang telah disusun oleh tim Pansel.
"Pansel dalam menyatakan lulus tidaknya peserta pada tahap ini berpedoman pada kelengkapan administrasi. Tahapan lanjutan akan terus berproses sesuai dengan materi dan jadwal seleksi yang ada," tambahnya.
Apresiasi Kritik dan Masukan Publik
Terkait adanya dinamika di masyarakat, Pemerintah Aceh menyatakan sikap terbuka terhadap berbagai masukan maupun kritik, baik yang bersifat personal maupun kelembagaan, mengenai proses seleksi JPT Pratama ini.
"Kami memandang berbagai masukan dan kritik sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance). Kami sangat berterima kasih atas atensi tersebut," kata MTA.
Laporan Berkala kepada Gubernur
Lebih lanjut, MTA menjelaskan bahwa setiap perkembangan dalam proses seleksi ini dilaporkan secara berkala kepada Gubernur Aceh. Ia memastikan bahwa pimpinan daerah tetap berkomitmen penuh pada prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih.
"Gubernur tetap berpegang teguh pada prinsip mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan memilih pejabat yang berkapasitas demi Aceh yang lebih baik ke depan," pungkasnya.(***)