BANDA ACEH – Pemerintah Aceh resmi menetapkan status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Provinsi Aceh. Keputusan strategis ini diambil melalui rapat khusus Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh yang dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh pada Kamis malam (29/1/2026).
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengonfirmasi bahwa status transisi ini akan berlaku selama 90 hari, terhitung sejak 29 Januari hingga 29 April 2026.
"Penetapan ini mempertimbangkan hasil Kaji Cepat dari Tim BPBA serta merujuk pada Surat Mendagri Nomor 300.1.7/e.153/BAK terkait penetapan status transisi darurat ke pemulihan di Aceh," ujar Muhammad MTA dalam keterangannya.
Instruksi Khusus Gubernur: Logistik dan Infrastruktur
Dalam amar penetapan status tersebut, Gubernur Aceh memberikan sejumlah instruksi tegas kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan pemangku kepentingan (stakeholders) terkait. Beberapa poin krusial di antaranya adalah:
- Pemenuhan Kebutuhan Dasar: Menjamin bantuan logistik dan perlindungan bagi kelompok rentan serta pengungsi tetap berjalan optimal.
- Fungsional Jalan Tol: Selama masa transisi, Jalan Tol Sibanceh pada Seksi I (Padang Tiji - Seulimum) tetap diberlakukan fungsional untuk mendukung kelancaran mobilisasi.
- Kemudahan BBM Subsidi: Pengisian bahan bakar bersubsidi di setiap SPBU di Aceh akan dibebaskan dari kewajiban penggunaan barcode guna memastikan proses persiapan Rehab-Rekon pascabencana tidak terkendala teknis di lapangan.
Persiapan Menuju Rehab-Rekon (R3P)
Lebih lanjut, Muhammad MTA menjelaskan bahwa fase 90 hari ini akan dimanfaatkan untuk mengoptimalkan sumber daya manusia dan pendanaan yang bersumber dari APBA. Pemerintah Aceh juga tengah mematangkan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
"Targetnya, dokumen R3P akan ditetapkan pada 2 Februari dan segera diserahkan kepada BNPB pada 3 Februari 2026 mendatang," tambah MTA.
Langkah ini diambil agar proses transisi menuju pemulihan fisik dan ekonomi masyarakat Aceh dapat berjalan sistematis dan terukur. Gubernur berharap koordinasi lintas sektor tetap terjaga erat demi percepatan kebangkitan Aceh pascabencana.(***)