Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Mendagri Ambil Alih Kewenangan Sanksi Pasca Pemeriksaan Bupati Aceh Selatan oleh Itjen Kemendagri

Selasa, 09 Desember 2025 | 18.00 WIB Last Updated 2025-12-09T11:00:48Z
BANDA ACEH – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah merampungkan pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan dan pihak-pihak terkait lainnya. Pemeriksaan ini telah berlangsung sejak Senin (8/12) siang, dengan fokus pada Bupati pada sesi sore hingga malam hari.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad. MTA, dalam keterangan resminya hari ini.

"Iya benar, pemeriksaan Bupati dan pihak-pihak terkait lainnya telah selesai dilakukan oleh Tim Itjen Kemendagri. Pemeriksaan dilakukan sejak kemarin Senin (8/12) siang kepada pihak-pihak terkait, dan sore sampai malam terhadap Bupati Aceh Selatan," ujar Muhammad. MTA.

Terkait sanksi atau kebijakan lanjutan yang akan diterapkan pasca-pemeriksaan tersebut, Muhammad MTA menegaskan bahwa keputusan sepenuhnya berada di tangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Terkait sanksi dan atau kebijakan lanjutan terhadap yang bersangkutan tentu sepenuhnya menjadi kewenangan Mendagri. Perkembangan dari hasil pemeriksaan kita tunggu pernyataan resmi dari Mendagri," jelasnya.

Pemerintah Aceh meminta publik untuk bersabar menanti pengumuman resmi dari Kemendagri mengenai hasil temuan pemeriksaan dan langkah selanjutnya yang akan diambil.

"Jika ada informasi terbaru terkait hal ini, akan segera kami sampaikan kembali. Terima kasih," tutup Juru Bicara Pemerintah Aceh tersebut.


News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update