Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

BNN Bersama Polres Aceh Besar Musnahkan 500 Batang Ganja di Pergunungan Meureu dan Maheng

Kamis, 24 April 2025 | 20.10 WIB Last Updated 2025-04-25T05:11:51Z
Kota Jantho – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN-RI) bersama aparat gabungan dari TNI, Polri, dan instansi terkait berhasil memusnahkan dua lokasi penemuan ladang ganja di kawasan Pegunungan Meureu dan Maheng, Kabupaten Aceh Besar.

Operasi yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB itu dipimpin langsung oleh Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol I Wayan Sugiri, S.H., S.I.K., M.Si.

Kedua ladang tersebut terletak di Desa Lamlung, Kecamatan Indrapuri dan Desa Maheng, Kecamatan Kuta Cot Glie.

Masing-masing ladang memiliki luas sekitar 1 hektare dengan total jumlah tanaman ganja mencapai ±500 batang. Tanaman tersebut memiliki tinggi antara 1 hingga 2 meter dan ditanam dengan jarak 0,5 hingga 1 meter antar batang.

Pemusnahan dilakukan secara langsung di lokasi oleh tim gabungan dari BNN RI, Polres Aceh Besar, Brimob Polda Aceh, TNI 0101/BS, serta didukung oleh Bea Cukai Aceh dan dinas terkait lainnya.

Turut hadir dalam operasi ini antara lain Deputi Bidang Pemberantasan BNN Brigjen Pol. Ruddi Setiawan, Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko, serta sejumlah pejabat tinggi dari Polda Aceh dan instansi lainnya.

Proses pemusnahan berlangsung hingga pukul 13.00 WIB dan ditutup dengan apel di Lapangan Bola Kaki Meureu Bung Ue dalam keadaan aman dan tertib.

Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen BNN dan aparat keamanan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh, yang dikenal sebagai salah satu daerah rawan penanaman ganja di Indonesia.(*)

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update