Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pj Bupati Hadiri Rapat RUU tentang Kabupaten Pidie dengan Komisi II DPR RI

Senin, 20 Mei 2024 | 19.38 WIB Last Updated 2024-05-20T12:40:27Z
Pidie - Penjabat (Pj) Bupati Pidie, Ir. Wahyudi Adisiswanto, M.Si menghadiri acara Rapat Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten Pidie dengan Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II DPR RI. Jakarta, (20/05/2024).

Rapat Penyusunan RUU ini membahas tentang 8 Kabupaten/Kota di Aceh yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, dihadiri Anggota DPR RI Komisi II serta Para Pimpinan Daerah/Kota dari Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Selatan dan Kabupaten Pidie.

Melalui rapat ini, setiap pemerintah daerah yang berhadir menyampaikan potensi daerah serta batas wilayah masing-masing daerah. Tak terkecuali Pemerintah Daerah Kabupaten Pidie.

Pj Bupati Pidie dalam kesempatan ini menyampaikan pentingnya klausul nilai-nilai sejarah. Ia menerangkan bahwa Kabupaten Pidie sudah ada sejak abad 14 dalam bentuk Kerajaan Pedir, serta memiliki sumbangsih dalam penyebaran Agama Islam setelah menguasai Kerajaan Samudera Pasai.

Sejalan dengan hal tersebut, Pj Bupati Pidie menekankan perlunya point terkait sumbangan karakter masyarakat Islam Aceh dalam membentuk karakter bangsa Indonesia.

Turut mendampingi Pj Bupati, Plt. Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Pidie, Muhammad Ady Rizka, S.STP, M.Si., Kepala Bagian Hukum Setdakab Pidie, Marlinda Aiha, ST,SH,MH dan Kepala Bagian Umum Setdakab Pidie, Drs. Akmal.

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update