Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kasdim 0101/KAB Hadiri Kegiatan Musrembang dalam Rangka Penyusunan RKPD Kota Banda Aceh Tahun 2025

Rabu, 03 April 2024 | 14.43 WIB Last Updated 2024-04-03T17:52:54Z
Banda Aceh - Letkol Arh. Sugi Hantoro, S.T, M.I.P, Kasdim 0101/KAB, turut serta dalam kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Banda Aceh Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula Mawardy Nurdin, lantai 4 Balai Kota Banda Aceh. 3 Maret 2024.

Pada kesempatan ini, Pj Walikota Banda Aceh, Amiruddin, S.E., M.Si, menekankan pentingnya RKPD Kota Banda Aceh Tahun 2025 untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Banda Aceh Tahun 2023-2026. Musrenbang diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam menjaga konsistensi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.

RKPD Kota Banda Aceh Tahun 2025 menjadi bagian integral dari penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Banda Aceh Tahun 2025.

Dalam musrenbang ini, telah ditetapkan arah kebijakan pembangunan Kota Banda Aceh Tahun 2025, yang fokus pada penguatan ekonomi melalui investasi, perdagangan, jasa, pariwisata, dan perikanan. Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung agenda pembangunan Aceh dan nasional.

Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat guna mendapatkan dana pembangunan. OPD juga diminta untuk menyusun program dan kegiatan prioritas tahun 2025 yang memaksimalkan pencapaian tujuan pembangunan Kota Banda Aceh.

Selain itu, pembangunan tahun 2025 juga harus memprioritaskan program yang belum selesai atau belum fungsional, dengan tetap membuka peluang bagi program baru yang mendesak. Hal ini bertujuan untuk menjaga fokus pada pencapaian indikator kinerja dan standar pelayanan minimal masing-masing OPD.

Tidak hanya itu, fokus pemerintah tetap pada pengendalian inflasi, penanganan stunting, dan pengurangan tingkat kemiskinan di Kota Banda Aceh.

Seluruh OPD diminta untuk menciptakan inovasi pembangunan yang memberi manfaat kepada masyarakat secara optimal, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update