Banda Aceh – Puluhan Personel Kodim 0101/Kota Banda Aceh menerima penyuluhan hukum yang diberikan oleh Tim Penyuluhan Hukum dari Satuan Hukum Kodam Iskandar Muda (Kumdam IM) yang dipimpin oleh Wakakumdam IM Letkol Chk Agus Ginanto, S.H,. Senin, 4 Maret 2024.
Dengan mengangkat tema “Optimalisasi Peran Hukum bagi Prajurit, PNS TNI AD beserta Keluarganya guna mendukung tugas pokok TNI AD”, kegiatan berlangsung di Aula Bakti TNI Makodim 0101/Kota Banda Aceh, Jalan S.T.A Mahmudsyah Nomor 32, Gampong Baro, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh.
Perwira Seksi Personalia (Pasi Pers) Kodim 0101/Kota Banda Aceh, Kapten Arh Hamka Siregar, menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan pemahaman tentang hukum bagi personel Kodim 0101/Kota Banda Aceh dan keluarganya.
“Sangat penting bagi prajurit, PNS TNI AD, serta keluarganya untuk memiliki pemahaman yang baik tentang hukum, sehingga dapat mendukung tugas pokok TNI AD dengan optimal,” ujar Kapten Arh Hamka Siregar yang mewakili Komandan Kodim (Dandim) 0101/Kota Banda Aceh Letkol Czi Widya Wijanarko, S.Sos., M.Tr (Han).
Sementara itu, Wakakumdam IM Letkol Chk Agus Ginanto, S.H, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum serta memperkuat fondasi hukum bagi prajurit dan PNS TNI AD.
“Kami berharap melalui penyuluhan ini, para personel Kodim 0101/Kota Banda Aceh dapat memahami lebih dalam tentang hukum dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Letkol Chk Agus Ginanto, S.H.
Selanjutnya, materi penyuluhan hukum disampaikan oleh Lettu Chk Tanjung Mahardika, S.H, Anglak Bankum Golongan VII Kumdam IM, yang memberikan pengetahuan dan pemahaman yang lebih mendalam tentang aspek hukum yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab personel TNI AD.
Acara ini diharapkan tidak hanya memberikan pengetahuan baru, tetapi juga memotivasi personel Kodim 0101/Kota Banda Aceh untuk terus meningkatkan kesadaran hukum dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas-tugas mereka demi kepentingan bangsa dan negara.