Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pj Bupati Iswanto Minta RSUD Aceh Besar Tingkatkan Mutu Pelayanan

Selasa, 19 Desember 2023 | 10.32 WIB Last Updated 2023-12-19T03:32:16Z
Jantho – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Besar, diharapkan terus meningkatkan kualitas dan kualitas pelayanan. Harapan ini, disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto S.STP MM, saat membuka kegiatan Survei Re-Akreditasi RSUD Aceh Besar yang dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP), di Aula RSUD Aceh Besar, Jl. Banda Aceh-Medan KM.25 Sinyeu Indrapuri, Senin (18/12/2023).

Iswanto mengucapkan selamat datang kepada Ketua dan Anggota Tim Surveyor beserta rombongan di RSUD Kabupaten Aceh Besar dalam rangka Survey Re Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh Besar ini.

“Karena Rumah Sakit diwajibkan melakukan akreditasi dalam upaya peningkatan mutu pelayanan secara berkala minimal tiga tahun sekali. Dalam hal ini juga, komitmen kami Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar adalah bersinergi bersama pihak-pihak terkait guna membangun RSUD yang memiliki standar pelayanan terakreditasi,” ujarnya.

Selain itu juga, sebagai satu-satunya Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Aceh Besar RSUD Kabupaten Aceh Besar tentunya memiliki program-program prioritas dan unggulan seperti Fitur ADABETMAN guna transaksi layanan daftar berobat mandiri, layanan konfirmasi hadir, dan layanan antrian loket, serta salah satu program unggulannya “SIDAK” program pembuatan akte kelahiran dan pembuatan akte kematian di RSUD. Berbagai program tersebut tentunya guna memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada Masyarakat.

“Jika rumah sakit telah memperoleh akreditasi diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit akan semakin meningkat karena Rumah Sakit yang telah terakreditasi senantiasa berorientasi pada peningkatan mutu dan keselamatan pasien. Betapa berdosanya kita jika ada pasien yang membutuhkan pelayanan namun tidak ada petugas satu pun yang bisa melayaninya,” tambahnya.

Selanjutnya Iswanto mengatakan atas nama Pemkab Aceh Besar dirinya menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan kegiatan ini yang tentunya dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan sesuai dengan prioritas Pemkab Aceh Besar dalam pembangunan bidang kesehatan dengan memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Aceh Besar.

“Tentunya kita berharap atas tekad kita bersama meningkatkan mutu pelayanan terbaik RSUD ini kita berharap membuahkan hasil sempurna. Disamping itu juga tentunya masukan, arahan dan saran guna perbaikan juga sangat diharapkan,” harapnya.

Sebab menurut Iswanto nilai itu nanti bukan hanya berguna sebagai sebuah predikat namun juga menjadi tanggung jawab moral untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat. Mudah-mudahan kehadiran bapak ibu tim Surveior pada hari ini membawa pencerahan kepada jajaran RSUD Kabupaten Aceh Besar dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.

“Kita berharap semoga kegiatan ini dapat berjalan lancar sebagaimana harapan kita bersama serta nantinya hasil survey mendapatkan nilai terbaik yang dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran RSUD agar senantiasa memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada Masyarakat sehingga menjadi salah satu bentuk komitmen kita bersama dalam mewujudkan Masyarakat Kabupaten Aceh Besar yang sehat,” ungkapnya.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) RSUD Aceh Besar dr Susi Mahdalena, MKm menyampaikan RSUD ini terdapat 101 tempat tidur yang terdiri dari 4 ruang kelas 1, 16 ruang kelas 2 dan 50 ruang kelas 3, 4 ruang ICU, 8 ruang NICU, 8 ruang Isolasi dan 4 ruang bersalin serta 7 ruang Intermediate Ward (IGD).

“Tentunya pelayanan kesehatan yang kami berikan berfokus pada keluhan pasien, karena sesuai motto kami kesembuhan dan kepuasaan pasien adalah kebahagian bagi kami,” ujarnya.

Dikatakan Susi, sebagai fasilitas pelayanan kesehatan rujukan, rumah sakit berkewajiban untuk menjaga kualitas dan mutu pelayanan. Hal ini, secara jelas dinyatakan di dalam UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit, yang selanjutnya dirubah dalam UU Nomor 17 Tahun 2

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update