Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Iskandar Ali: Penyusunan R-APBK 2024 Kedepankan Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas

Selasa, 21 November 2023 | 18.51 WIB Last Updated 2023-12-14T05:39:42Z
Aceh Besar - Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali membuka dan memimpin sidang rapat paripurna DPRK Aceh Besar masa sidang ke-2 tahun 2023-2024 tentang penyampaian nota keuangan R-APBK 2024, Selasa 21 November 2023.

Iskandar Ali mengatakan, penyampaian nota keuangan R-APBK Aceh Besar tahun anggaran 2024 itu sesuai dengan amanat peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2024, dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa APBK merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang ditetapkan dengan qanun, dan merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran,” ujarnya.

“Terkait dengan penyusunan R-APBK tahun anggaran 2024 masih tetap berpedoman pada kinerja dengan penganggaran yang dapat diukur capaian targetnya serta tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, efisiensi dan efektifitas guna menggerakkan pembangunan yang lebih produktif di masa depan,” tambahnya.

Pria yang akrab disapa Cut Ih itu menyampaikan, DPRK Aceh Besar menyakini bahwa penyusunan R-APBK Aceh Besar tahun anggaran 2024 telah memperhatikan pokok-pokok kebijakan yang tertuang dalam kebijakan umum APBK tahun anggaran 2024.

Ia menjelaskan, penyusunan R-APBK Aceh Besar tahun anggaran 2024 tentu memperhatikan beberapa hal penting, dan fokus terhadap pencapaian target pelayanan publik.

“Rasionalisasi belanja daerah yang belum menjadi prioritas guna meningkatkan kualitas keluaran belanja daerah dan pengalokasian anggaran yang mampu guna percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan keberlanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update