Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ketua DPRK Kunjungi Mahkamah Syar’iyah Jantho

Rabu, 08 November 2023 | 15.53 WIB Last Updated 2023-12-14T05:53:52Z
Aceh Besar - Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali bersama Sekda Aceh Besar Drs. Sulaimi  berkunjung ke Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho, Senin siang 6 November 2023, yang disambut langsung oleh Ketua MS Jantho Dr M Redha Valevi SH MH.

Turut hadir mendampingi, Sufriadi SHI selaku Sekretaris dan Edy Yansyah Putra, S.E sebagai Kasubbag Kepegawaian dan Ortala MS Jantho.

Dalam kunjungan tersebut Ketua DPRK dan Sekda Aceh Besar ikut menyemangati warga pencari keadilan serta pengacara yang terdapat di ruang tunggu Mahkamah Syar’iyah Jantho.

“Inilah bentuk implementasi zona integritas yang sesungguhnya untuk Aceh Besar. Kami berharap Mahkamah Syar’iyah Jantho dapat memberikan  pelayanan yang baik bagi Masyarakat Aceh Besar yang sedang mencari keadilan,” ujarnya.

Cut Ih (begitu ia akrab disapa), mengungkap bahwa dirinya tidak meragukan lagi tentang ivonasi yang ada di MS Jantho sejak dipimpin Dr Redha Valevi. 

Cut Ih juga mengingatkan agar pihaknya diminta terus berbenah dalam berbagai  sektor dan memberikan sentuhan dengan hati yang tulus dalam setiap pelayanan.

“Kami dari Pemerintahan Kabupaten Aceh Besar, baik eksekutif maupun legislatif, siap mendukung, bersinergi dan mensupport demi kelancaran implementasi penegakan hukum yang bermartabat secara holistik kepada masyarakat Aceh Besar,” katannya.

Cut Ih menyampaikan hal itu usai berkeliling melihat sarana dan prasarana yang tersedia di Mahkamah Syar’iyah Jantho. 

“Implementasi dari sebuah produk hukum, bukan cuma soal aturan semata tapi juga ketersediaan anggaran bagi aparatur penegak hukum dalam menjalankan aturan dan melakukan proses penegakan hukum,” katanya.

Menurutnya, hal itu penting untuk peningkatan kualitas implementasi syariat Islam. Pemkab Aceh Besar juga konsen untuk mengalokasikan anggaran baik itu dalam penyelesaian perkara Jinayat hingga eksekusi, maupun penyelesaian persoalan masyarakat Aceh Besar yang belum memiliki buku Nikah akibat konflik Aceh dan tsunami pada tahun 2004 silam.

“Dalam klasifikasi kegiatan pelaksanaan sidang terpadu isbat nikah, kenapa saya sampaikan terpadu, setelah selesai sidang isbat nikah masyarakat akan mendapatkan buku nikah dari KUA, KK serta KTP dan Akte kelahiran anak pada hari itu juga yang didukung Oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintahan Kabupaten Aceh Besar,” kata Iskandar Ali.

Selain itu, Sekda Aceh Besar juga mengapresiasi pelayanan dan upaya pemenuhan sarana publik di Mahkamah Syar’iyah Jantho dengan adanya layanan disabilitas, pojok e-Court, anjungan gugatan mandiri, layanan informasi peradilan, Pos bantuan hukum, tempat ruang laktasi, ruang tunggu sidang bernuansa Instagramable yang unik dan menarik, ditambah Gazebo Meuseuraya untuk Mediasi dan Aanmaning Eksekusi serta sarana tempat bermain dan pojok baca serta pengisian outlet di Mall Pelayanan Publik Aceh Besar oleh Secara konsisten oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh.

“Kami berharap pelayanan prima dan optimal. Semoga MS Jantho segera mendapat kenaikan kelas ke jenjang Klas I B dan juga meraih predikat di zona Integirtas dalam wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan melayani (WBBM),” ujarnya.

Sementara itu, Ketua MS Jantho, M Redha Valevi SHi MH, menyambut secara antusias kunjungan Ketua DPRK dan Sekda Aceh Besar ke Gedung MS Jantho, “Ini bentuk perhatian dan sinergitas dalam penyerapan Informasi Secara utuh oleh Jajaran Pimpinan Daerah Kabupaten Aceh Besar terhadap masyarakat pencari keadilan, pihak Mahkamah Syar’iyah Jantho dan kabupaten Aceh Besar, juga untuk dapat digunakan dalam perencanaan program peradilan untuk masyarakat di wilayah kabupaten Aceh Besar,” ujar Ketua MS Jantho.

“Kunjungan sinergitas pihak Pemkab Aceh besar ini, secara moral akan memberikan spirit dan motivasi serta yang lebih tinggi bagi kami untuk berbuat yang lebih baik dalam hal pelayanan kepada masyarakat Aceh yang mencari keadilan,” tutupnya.

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update