Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Fraksi Demokrat DPRA Tolak Revisi Qanun LKS

Selasa, 23 Mei 2023 | 11.48 WIB Last Updated 2023-07-26T09:10:48Z
Banda Aceh - Meskipun Pemerintah Aceh dan Pimpinan DPRA telah sepakat untuk segera melakukan revisi qanun LKS dan mengembalikan hadirnya bank konvensional di Aceh,namun Fraksi Demokrat DPRA menilai langkah tersebut belum perlu dilakukan saat ini.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRA, Nurdiansyah Alasta, menyampaikan bahwa pihaknya menolak rencana mengembalikan bank konvensional di Aceh. Ia menilai bahwa belum cukup alasan dan urgensi menarik keputusan yang telah ditetapkan melalui penerapan Qanun LKS yang berasal dari aspirasi ulama dan masyarakat luas.

“Kami menolak revisi Qanun Nomor 11 tahun 2018 tentang LKS, jika untuk menerima kembali bank konvensional di Aceh. Karena belum cukup alasan dan urgensi sebuah peraturan yang telah kita sepakati untuk ditinjau kembali. Dan ini sesuai dengan aspirasi para ulama dan masyarakat secara luas,” kata Nurdiansyah kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).

Menurut Nurdiansyah, bahwa pihaknya mendukung penuh bentuk keistimewaan dan kekhususan Aceh, salah satunya adalah kekhususan dalam pelaksanaan syariat Islam.

Bendahara Umum Partai Demokrat Aceh ini menegaskan, pihaknya tetap mendukung Keistimewaan dan Kekhususan Aceh yang telah diperjuangkan para ulama dan pejuang Aceh selama ini.

“UUPA sebagai bentuk Kekhususan Aceh harus tetap kita pertahankan dan kita jaga secara bersama-sama,” ujarnya.

Namun demikian, Nurdiansyah meminta agar bank-bank syariah yang beroperasi di Aceh untuk memantapkan layanannya kepada masyarakat, memperbaiki sistem layanan sehingga masyarakat tidak terkendala dalam aktivitas ekonomi sehari-hari.

“Terkait gangguan layanan yang terjadi beberapa waktu yang lalu, sudah saatnya bank syariah yang ada di Aceh memperbaiki segala kendala layanannya agar masyarakat dapat bertransaksi dan melakukan aktivitas ekonomi dengan baik tanpa ada masalah dan gangguan,” pungkas Nurdiansyah. [Parlementaria]

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update