Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Satresnarkoba Polres Aceh Singkil Tangkap Tiga Pemakai dan Satu Pengedar Sabu

Sabtu, 18 Maret 2023 | 08.00 WIB Last Updated 2023-03-18T12:43:12Z
Singkil - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Singkil berhasil mengungkap dan mengamankan tiga pemakai dan satu pengedar narkotika jenis sabu di Desa Tulaan, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, Kamis, 16 Maret 2023.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Mahdian Siregar membenarkan telah mengamankan tiga orang pelaku penyalahgunaan atau pemakai beserta satu pengedar narkotika jenis sabu.

Mahdian menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi sabu di Desa Tulaan Kecamatan Gunung Meriah, sehingga dilakukan penyelidikan.

Saat tiba di lokasi, tim opsnal mendapati benar adanya tiga orang berinisial AS (33), DM (31), dan SW (35) yang sedang asyik menggunakan sabu, sehingga langsung diamankan.

Kemudian, setelah dikembangkan diketahui sabu tersebut diperoleh dari seorang pengedar berinisial AK (33) seharga Rp50 ribu, sehingga AK juga ikut diamankan.

Dalam penangkapan itu juga ikut diamankan barang bukti satu kaca pirek yang berisi sabu, satu set alat isap sabu atau bong, dan empat unit handphone.

"Saat ini semua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Aceh Singkil untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum," kata Mahdian, dalam rilisnya, Jumat, 17 Maret 2023.

Mahdian juga mengatakan, bahwa pihaknya akan terus bekerja maksimal untuk memberantas narkoba di Aceh Singkil. Dia berharap adanya kerja sama dari masyarakat untuk melaporkan bila melihat atau mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika.

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update