Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

PEKPPP Upaya Pengukuran Sistematis Atas Kinerja Pelayanan Publik

Senin, 20 Maret 2023 | 22.37 WIB Last Updated 2023-03-21T15:48:39Z
BANDA ACEH – Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) adalah upaya pengukuran sistematis pada suatu unit kerja dalam jangka waktu tertentu atas kinerja pelayanan publik guna memperoleh Nilai Indeks Pelayanan Publik.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar AP, saat menyampaikan sambutan tertulis Gubernur Aceh pada pembukaan Sosialisasi Persiapan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2023, di ruang Serbaguna Setda Aceh, Senin (20/3/2023).

“Pada Tahun 2022 Kementerian PANRB telah melakukan evaluasi unit penyelenggara pelayanan publik, dengan unit lokusnya adalah DPMPTSP dan Samsat untuk Pemerintah Provinsi serta DPMPTSP dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk Pemerintah Kabupaten/Kota. Kegiatan evaluasi ini, menjadi alat untuk menggerakkan roda pemerintahan menuju pelayanan publik berkelas dunia,” ujar Iskandar.

Oleh karena itu, Iskandar berharap kegiatan ini dapat memacu semangat para Kepala Daerah, pimpinan perangkat daerah dan para pihak terkait lainnya, untuk dapat berkompetisi dalam arti positif, agar secara bersama meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Dengan kegiatan evaluasi semacam ini, dapat diperoleh gambaran mengenai hal apa yang perlu untuk diperbaiki dan ditingkatkan lebih lanjut. Saya berharap, bagi mereka yang sudah memperoleh nilai yang baik, sebaiknya tidak terlena dan berpuas diri, karena sifat pelayanan publik yang selalu dinamis mengikuti tuntutan tren kebutuhan masyarakat,” kata Iskandar.

Sementara itu, bagi yang belum memperoleh nilai yang memuaskan, Iskandar berpesan agar terus berbenah serta belajar untuk selalu memperbaiki diri sehingga bisa lebih baik lagi di masa mendatang.

“Saran perbaikan yang telah disampaikan oleh tim evaluator juga saya harapkan dapat segera ditindaklanjuti dan diwujudkan, bukan semata-mata karena ingin memperoleh nilai, namun demi perbaikan diri sendiri dan semangat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Spirit tersebut harus terus ditumbuhkan, dijaga, dan ditularkan agar optimisme tersebut mampu merubah dan membentuk mental ASN yang melayani,” kata Iskandar.

Untuk diketahui bersama, pada di 2023 ini Kementerian PANRB akan melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik (PEKPPP) dengan unit lokusnya adalah Samsat, RSUD dan Dinas Sosial untuk Pemerintah Provinsi serta RSUD, Kecamatan dan Dinas Sosial untuk Pemerintah Kabupaten/Kota.

Iskandar menjelaskan, tujuan dilaksanakannya PEKPPP adalah ini adalah untuk memperoleh bahan penyusunan rekomendasi dalam perbaikan pelayanan. Mendapatkan nilai indeks pelayanan publik, dengan melakukan pemeringkatan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, memberikan penghargaan kepada Pembina, Penyelenggara dan/atau Unit Lokus yang berprestasi.

Untuk terlaksananya kegiatan PEKPPP ini, Kementerian PANRB bekerjasama dengan Pemerintah Aceh untuk melakukan Sosialisasi PEKPPP, dalam rangka menyampaikan gambaran pelaksanaan kegiatan pemantauan dan evaluasi yang akan dilaksanakan pada tahun ini serta untuk memperoleh gambaran kondisi Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, yang telah di evaluasi sebagai upaya meningkatkan motivasi kerja pelaksana pelayanan publik.

Kepada para peserta, Iskandar juga mengingatkan, bahwa sosialisasi PEKPPP ini memiliki peran yang sangat penting dalam menyiapkan dokumen yang diperlukan dalam kegiatan PEKPPP.

“Untuk itu, para peserta sosialisasi harus mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Terima kasih saya ucapkan kepada Bapak/Ibu dari Kementerian PANRB yang sudah bersedia hadir ke Aceh. Kepada seluruh peserta, saya ucapkan selamat mengikuti sosialisasi, galilah berbagai pengetahuan yang diperlukan agar saat kembali ke daerah masing-masing, bisa diaplikasikan dalam kerja sehari-hari,” pungkas Iskandar. []

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update