Banda Aceh - Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (kominsa ) Aceh Menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Integrasi Informasi Publik tahun 2023 dengan tema "Optimalisasi Integrasi Data Informasi Badan Publik melalui Integrasi Data Informasi Pemerintah Aceh" di Aula Hotel Grand Naggroe, Banda Aceh, Selasa (14/3/2023).
Adapun peserta yang hadir dalam kegiatan FGD tersebut diantaranya pejabat pengelola informasi dan dokumentasi ( PPID) pelaksana SKPA.
Kadis Kominsa Aceh, Marwan Nusuf BHsc MA dalam paparannya menjelaskan, kebijakan keterbukaan informasi publik pada pemerintah Aceh. Seperti aktivitas yang dilakukan meliputi, pemuktahiran kebijakan, penguatan kelembagaan PPID SKPA, kordinasi rutin, bimbingan tekhnis dan forum groupdiscussion, serta monitoring dan evaluasi.
Dikatakannya, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada SKPA tahun 2022 oleh Komisi Informasi Aceh, terdapat 15 SKPA yang menerima kualifikasi informatif, 15 informatif, 13 menuju informatif, 6 cukup informatif, 7 kurang informatif, 5 tidak informatif dan 0 tidak berpartisipasi.
Sedangkan dalam level nasional, Pemerintah Aceh masuk ke dalam lima besar untuk Indeks Keterbukaan Informasi Publik dan Monev Keterbukaan Informasi Publik.
"Tujuannya untuk mendorong agar semangat keterbukaan menjadi budaya yang melekat di setiap lembaga berbadan hukum di Aceh.Dengan demikian kita semua semakin memahami betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas publik dalam menjalankan kebijakan,” ujarnya.
Adapun narasumber pada acara Focus Group Discussion (FGD) Kadis Kominfo dan Sandi Aceh dengan materi, Komitmen Pemerintah Aceh dalam monev pemeringkatan badan publik tahun 2023. Kemudian Kabid pengelolaan dan layanan informasi publik, dengan materi Persiapan Pemerintah Aceh untuk Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional Tahun 2023 dan Komisi Informasi Aceh dengan materi Pendampingan Monev Pemeringkatan Badan Publik Tahun 2023.