Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Jaksa Turunkan Angka Kekerdilan di Aceh Melalui Program Adhyaksa Peduli Stunting

Kamis, 30 Maret 2023 | 13.34 WIB Last Updated 2023-03-30T06:34:05Z
Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menerima penghargaan dari Indonesia Health Observer (IHO) dalam rangka kegiatan Adhyaksa Peduli Stunting di Kejati Aceh pada Selasa (28/3/2023).

Penyerahan penghargaan langsung dari IHO Wilayah Aceh diserahkan oleh Dewan Pengawas IHO Aceh, Prof Samsul Rizal dan Ketua IHO Aceh, M.Yani diterima langsung oleh Kepala Kejasaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar.

Bambang mengatakan, sebagaimana diketahui, saat ini dari tiga balita Indonesia mengalami stunting dan data dari Studi Status Gizi Indonesia Aceh menduduki peringkat ke-3 di Indonesia dengan total 33,2% angka stunting Nasional.

“Tentu persoalan ini bukan persoalan Aceh di masa sekarang saja, melainkan akan menjadi masalah jangka panjang,” tambahnya.

Hal ini dikarenakan, anak-anak adalah generasi penerus. Dan bagaimana bisa membangun Aceh jika modal dasarnya mengalami stunting, terganggu perkembangan kognitif, Intelegensia dan kesehatannya.

“Di mana, Aceh juga telah memiliki Pergub No 14 Tahun 2019 Tentang Penanggulangan Stunting Aceh,” ujar Bambang Bachtiar.

Sehingga, kata dia, Kejati Aceh ingin ikut serta membangun Sumber Daya Manusia (SDM) Aceh dengan menyiapkan anak-anak untuk masa akan datang melalui Program Adhyaksa Peduli Stunting.

“Melalui program ini, dimulai dengan Pilot Project di Aceh Utara dan Aceh Timur. Dan Kejati Aceh juga mengajak dan melibatkan pihak-pihak yang juga memiliki Visi yang sama untuk membangun Aceh,” terangnya.

Adapun, pihak yang terkait ialah Bank Aceh, Bank Syariah Indonesia (BSI), PT.PLN, PTPN-1, dan PT.Pupuk Iskandar Muda. Dan organisasi Profesi Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia dan Perguruan Tinggi Khususnya Fakultas Kedokteran yang ada di Aceh.

Untuk pelaksanaan program ini dilaksanakan oleh Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh berkolaborasi dengan IAD Daerah.

“Sehingga, melalui kontribusi para Donatur tadi, kemudian kita menentukan sasaran target kegiatan Intervensi Gizi kepada 2 sasaran, yaitu: Anak-anak yang tergolong stunting umur 0 sampai 24 Bulan; dan juga Ibu2 Hamil,” jelasnya.

Selanjutnya, lanjut Bambang Bachtiar, dari total 100 Anak dengan Stunting dan 50 Ibu hamil yang akan kita pantau kehamilanya selama 6 bulan.

“Kejati Aceh, melalui Kejaksaan Negeri Aceh Utara dan Aceh Timur melakukan Pemantauan, Monitoring dan Evaluasi selama 6 bulan program ini berjalan,” ungkapnya. 

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update