Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

KIP Kabupaten/Kota Verifikasi Faktual Struktural Pengurus DPD Partai Gabthat

Senin, 17 Oktober 2022 | 19.03 WIB Last Updated 2022-10-18T08:03:50Z
Banda Aceh - Kembali Struktural Dewan Pimpinan Daerah DPD Partai Gabthat Kabupaten/Kota memasuki tahapan Verifikasi Faktual KIP Kabupaten/Kota, atas konfirmasi para Ketua DPD melalui Tgk. Mahli Wakil Ketua Umum DPP Aceh, Senin (17/10) 2022, mulai dari Aceh Besar, Banda Aceh, Kota Langsa dan Aceh Tenggara.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gabthat Aceh Tgk, Muhlil Mengatakan Anggota Komisioner KIP Kabupaten/Kota memverifikasi keterwakilan perempuan dalam kepengurusan serta meneliti dan mencocokkan semua dokumen serta domisili kantor tetap, sebagaimana alamat kantor yang telah di upload dalam Sipol. 

Menurut Tgk. Mahlil, Dasar Pedomannya Model Lembar Kerja Verifikasi KIP. Kabupaten/ Kota-Parlok, disebutkan dalam Lembar Kerja Verifikasi Faktual Kepengurusan Keterwakilan Perempuan, Dan Domisili Kantor Partai Politik Lokal Calon Peserta Pemilihan Umum Tingkat Kabupaten/Kota. 

Namun Tgk. Mahlil Kegiatan Verifikasi Faktual tersebut, Kesesuaian Domisili Kantor Tetap sampai dengan tahapan Pemilu Berakhir, hingga kelengkapan inventaris kantor. "Termasuk Keterwakilan Perempuan yang masuk dalam struktural Kepengurusan Partai Gabthat. Memenuhi Syarat (MS)." Ucapnya 

Kemudian petugas Pokja KIP Kabupaten/Kota dan serta petugas Panwaslih Kabupaten/ Kota turut hadir Pada kegiatan dimaksud, telah Mencocokan Surat Keputusan (SK) kepengurusan dengan SK yang dimiliki Partai Gabthat, menghadirkan Ketua, Sekretaris, Bendahara Partai dan menghadirkan 30% keterwakilan perempuan sesuai dari jumlah Struktur. Katanya

"Lanjut dia Para Petugas Verifikasi telah Mencocokkan nama pengurus sesuai dengan SK pengurus DPD Partai Gabthat Aceh dan identitas yang bersangkutan, Mencatat dan Mendokumentasikan hasil verifikasi faktual kepengurusan." Terangnya 

Tgk. Mahlil menyebutkan Verifikasi faktual yang dilakukan "Mengucapkan Terimakasih kepada Pihak Komisioner KIP dan Panwaslih Kabupaten/ Kota yang sekaligus ketua kelompok kerja (POKJA) verifikasi. merupakan hasil dari penelitian administrasi yang telah dilakukan oleh TIM verifikasi, Partai Gabthat Politik menjadi calon peserta pemilu tahun 2024." Tegasnya 

Harapan Tgk. Mahlil dalam masa Verifikasi Faktual semua Pengurus Tingkat DPD, DPC Partai Gabthat dapat menjaga kesehatan, agar tetap mendapatkan dukungan dari masyarakat Aceh. Juga mengucapkan Alhamdulillah atas berkah dan dukungan dari semua pihak, sehingga "Partai Gabthat telah Memenuhi Syarat MS, Hingga Nantinya Masuk Dalam Pengumuman KIP Aceh dan sampai mendapatkan Nomor punggung dari KPU RI, Aminn." Tutupnya.

News

Kabar Aceh

×
Berita Terbaru Update